Payung Taman Senilai Ratusan Juta Rusak setelah Diresmikan

News244 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGUntuk memperindah wajah kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menghabiskan biaya miliaran rupiah. Membangun alun-alun baru telah menghabiskan biaya sekitar Rp24 miliar. Di dalamnya terdapat tiga payung konvertibel. Setiap unitnya seharga Rp850 juta.

Sayangnya, payung yang mirip dengan yang ada di Masjid Nabawi, Madinah itu rusak saat malam peresmian Alun-Alun Trunojoyo. Bahkan, satu dari tiga payung itu rusak hingga dua kali. Pertama, rusak saat malam peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-399.

“Setelah rusak di malam peresmian itu sudah kami perbaiki. Beberapa hari setelahnya rusak lagi. Tapi itu menjadi tanggung jawab vendor,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Imam Irawan, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:  Program Desa Tematik Dinilai Sukses Majukan Desa di Pamekasan

Irawan menjelaskan, kerusakan itu menimpa software pada sistem komputer yang mengoperasikan payung secara otomatis. Kerusakan pada payung itu terletak pada erornya sistem elektrikal. Sistem elektrikal itu yang mengontrol terbuka dan tertutupnya payung.

Di payung itu, lanjut Irawan, terdapat sebuah sensor yang dapat mendeteksi badai. Saat malam peresmian itu, cuaca memang kurang bersahabat. Sehingga, payung otomatis tertutup. Saat proses menutup berlangsung, payung diterjang angin sehingga sistem elektrikal eror.

“Ada dua instrumen dalam sistem pengoperasian payung itu: elektrikal dan mekanikal. Elektrikal itu yang mengontrol mengembang atau menutupnya payung. Saat fungsi elektrikal macet, tekanan dari fungsi mekanikal tetap bekerja, akhirnya bengkok,” jelas Irawan.

Baca Juga:  BKPSDM Pamekasan Klaim Aplikasi E-Pakon Mampu Tekan Manipulasi Absensi ASN

Meski begitu, kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab vendor. Vendor penyedia payung konvertibel itu berasal dari Kota Malang. Sebab dalam kontraknya, selama enam bulan sejak kontrak berakhir, payung itu masih dalam masa pemeliharaan.

Selama masa pemeliharaan itu, setiap kerusakan menjadi tanggung jawab vendor. Karena itu, vendor dituntut memperbaiki setiap kerusakan hingga dipastikan tidak terjadi lagi kerusakan serupa. DLH Sampang meminta transfer ilmu terkait perawatan sistem komputerisasi payung.

“Kami meminta garansi selama enam bulan. Setelah masa pemeliharaan itu kami juga minta garansi agar biaya untuk jasa perbaikan vendor yang tanggung. Kecuali kerusakan itu karena kelalaian kami,” terang Irawan.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *