KABARMADURA.ID| SAMPANG-Relokasi ratusan pedagang yang menempati Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih ke Pasar Sore Deg Gedek Sampang diwarnai penolakan. Para pedagang menolak direlokasi lantaran menilai penataan pedagang tidak jelas.
Salah seorang pedagang sayuran asal Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sanah, mengatakan, penataan pasar yang akan dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) tidak terkonsep dengan baik. Buktinya, pedagang basahan tidak disatukan ke Pasar Margalela, seperti yang sejauh ini digembar-gemborkan.
“Kami gak setuju kalau dipindah seperti ini, ada yang dipindah ke Pasar Margalela ada yang ke Pasar Deg Gedek. Kalau mau dipindah satukan dengan yang di blok C (Pasar Srimangunan) ke Pasar Margalela semua,” ucapnya, Selasa (22/8/2023).
Sanah menyebut, yang berdagang di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih tidak hanya orang Sampang saja, melainkan ada juga yang dari luar Sampang, seperti Pamekasan. Dia meminta agar relokasi pedagang ini dilakukan secara bergiliran.
“Di blok C pindah dulu baru kami akan ngikut, kami tidak mau kalau dipisah-pisah,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Sampang sudah berencana akan merelokasi pedagang di blok Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela. Rencana itu akan dieksekusi pada 28 Agustus 2023 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas Satpol PP Sampang Suadi Asyikin menyampaikan, pihaknya mendapatkan surat perintah untuk melakukan pengundian pedagang yang akan menempati Pasar Sore Deg Gedek Sampang.
“Alhamdulillah hari ini kami pengundian tempat untuk para pedagang yang mau direlokasi,” ujarnya.
Pemkab Sampang mengimbau kepada pedagang yang mengosongi Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih sejak 23 Agustus 2023. “Besok (hari ini, red) para pedagang harus tidak berjualan di sini lagi,” tambahnya.
Pedagang di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih sebanyak 142 orang. Suadi menjelaskan, relokasi ini tidak ada kaitannya dengan relokasi pedagang di blok C Pasar Srimangunan ke Margalela.
“Iya biasa ada yang setuju, ada yang menolak. Tapi setuju atau tidak setuju, kami akan tetap melakukan penertiban,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Chairijah menuturkan, di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih ini bukan tempat berdagang. Sehingga pemerintah berupaya memindahkan para pedagang yang mangkal di jalan tersebut ke tempat yang selayaknya.
“Ini penertiban, namun pemerintah berpikir para pedagang harus diberikan tempat untuk berjualan, sehingga ekonomi mereka tetap meningkat dan aktivitas mereka tetap berjalan. Makanya diberikan tempat di Pasar Deg Gedek,” jelasnya, Selasa (22/08/2023).
Kata Chairijah, Diskoperindag menyediakan 142 lapak di Pasar Deg Gedek sesuai dengan jumlah pedagang yang akan direlokasi. Namun, dia enggan menjelaskan dengan detail terkait pedagang yang sudah membangun lapak permanen di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih.
“Saya tidak akan menceritakan yang lalu, ini tugas pemerintah melakukan penertiban,” tukasnya.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman