Pedagang Rutin Bayar Retribusi, Pasar Tidak Diperbaiki

News278 views

KABARMADURA.ID | SUMENEPData pedagang pasar tradisional terus diperbaharui setiap tahunnya. Selain itu, terus ditarik retribusi setiap hari. Tetapi fasilitas pasar tradisional yang memadai belum juga merata. Namun di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum merencanakan rehabilitasi bangunan pasar tradisional.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Benny Irawan mengatakan, untuk tahun ini masih nihil rencana untuk rehabilitasi kios.

“Tahun ini masih belum ada kalau untuk pasar tradisional, untuk fasilitas fisik tidak ada tahun ini,” paparnya.

Pantauan Kabar Madura, fasilitas yang kurang memadai itu seperti Pasar Prenduan. Pasar di Kcamataan Pragaan itu kapasitas berlebih. Bahkan aktivitas pedagang mengganggu kegiatan sekolah. Terdapat sekolah dasar (SD) di depan pasar tersebut. Sementara pedagang yang berjualan meluap hingga ke depan gerbang sekolah.

Kondisi yang sama terjadi di Pasar Ganding. Banyak pedagang belum mempunyai tempat khusus. Akibatnya terdapat aktivitas berjualan hingga di pinggir jalan raya. Termasuk di Pasar Anom. Pasar yang masuk kategori terbesar di Sumenep itu ternyata masih becek. Sehingga pengunjung pasar merasa tidak nyaman.

Baca Juga:  Tokoh Lintas Agama Apresiasi Pemkab Sumenep dalam Jaga Kerukunan

Benny mengatakan, terakhir terdapat program revitalisasi pasar adalah di tahun 2022. Saat itu dianggarkan Rp1,3 miliar untuk Pasar Lenteng dan Pasar Anom Blok sayur sebesar Rp1,5 miliar. Sementara untuk kegiatan di tahun 2023, belum direncanakan.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM PP) Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, data pedagang pasar terus diperbaharui. Tujuannya untuk memastikan dengan validasi di lapangan.

“Terus diperbaharui, itu karena pedagang itu jumlahnya bisa berubah. Mungkin ada yang sudah meninggal dan sebagainya,” tuturnya.

Validasi itu, juga sebagai acuan untuk menentukan target pendataan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor retribusi pedagang pasar tradisional. Sementara pagu PAD tahun 2022 lalu dipatok sebesar Rp1,6 miliar, sama dengan target di 2021. Nilai itu naik dari tahun 2020 yang senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Dinsos P3A Sumenep Sebut Usulan Jumlah KPM BLT DBHCHT Bertambah

Sedangkan untuk tahun 2023 ini, target PAD dari sektor tersebut belum ditetapkan.  Terdapat 34 pasar tradisional di Sumenep. Tersebar di seluruh kecamatan.

Berdasarkan data Diskop UKM PP Sumenep, terdapat 1.339 pedagang di Pasar Anom Baru jumlah pedagang 1339, Lenteng sebanyak 559, Rubaru 419, Nyapar di Dasuk 148, Gapura 509 , Prenduan 760, Ganding 288, Banasare di Rubaru 164, Kolpo di Batang-Batang 231, Manding 223, Shoping Centre di daerah Kota Sumenep 70.

Selain itu, ada pasar Bluto 468,Bangkal Toko 69, Ambunten 298, Basoka di Rubaru 419, Pasongsongan 250, Dungkek 25, Guluk-guluk 207, Lenteng Barat 91, Batang-Batang 37, Beringin di Dasuk 50, 17 Agustus 20, Keles di Ambunten 11, Batuputih dan Pasar Bicabbi di Dungkek 16, Bintaro 24, Pabrik 76 dan Talango 129.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *