Pedagang Srimangunan Ogah Direlokasi, Diskopindag Sampang Sebut Ulah Oknum

News201 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana melakukan penataan pasar Srimangunan dan Margalela. Sebagian pedagang pasar Srimangunan akan direlokasi ke pasar Margalela. Rencana itu sejatinya diwacanakan sejak lama, namun belum terealisasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Moh. Rasul menuturkan, relokasi pedagang pasar Srimangunan ke pasar Margalela masih akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

“Dari kemarin belum bisa kami lakukan, karena di instansi kami ada perubahan pimpinan,” ucapnya.

Menurut Rasul, Pergantian kepala Diskopindag itu menjadi alasan belum dilakukannya relokasi pedagang. Sebab, dengan digantinya kepala Diskopindag, maka tim penataan pasar yang sebelumnya dibentuk perlu diubah terlebih dahulu. Namun pihaknya yakin, relokasi bisa dilakukan.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Torjun Sampang Pakai Dana Aspirasi Rp2,8 M

Meski begitu, kata Rasul, merelokasi pedagang bukanlah perkara mudah. Sebab, mayoritas pedagang yang akan direlokasi enggan untuk angkat kaki dari pasar Srimangunan. Bagi mereka, pasar Srimangunan sudah cukup strategis. Bila dipindah ke pasar Margalela, mereka khawatir sepi pembeli.

Sementara itu, pasar Margalela telah lama tidak beroperasi. Pasar yang kini megah karena baru dibangun itu tidak diminati pedagang karena dianggap sepi pembeli. Padahal, pembangunan pasar Margalela telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Rasul menyebut, pedagang pasar Srimangunan yang akan direlokasi berjumlah sekitar 600 pedagang. Sebagian besar, mereka adalah pedagang basah, seperti pedagang sayur dan ikan. Namun penolakan tidak hanya datang dari mereka yang akan dipindah.

Baca Juga:  Pamekasan Alami Jumlah Kasus DBD Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

“Pedagang lainnya jadi ikut tidak setuju, seperti pedagang pakaian contohnya. Mereka khawatir, kalau pedagang basah dipindah, juga akan berdampak pada berkurangnya pembeli pakaian,” tuturnya.

Kendalanya tidak hanya itu, pedagang yang sebelumnya telah menempati pasar Margalela seperti tidak rela melepas kios yang pernah ditempatinya. Padahal, izin pemanfaatan kios pasar Margalela telah lama dicabut oleh bupati Sampang. Sehingga kios harus dikosongi.

“Ya itu oknum. Ada sekitar 30 pedagang di Margalela yang tidak ingin kiosnya diserahkan ke orang lain,” tutup Rasul.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *