KABARMADURA.ID | SUMENEP-Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus tenaga kerja sukarelawan (TKS) beraudiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Senin (3/10/2022). Mereka mengeluhkan perhatian pemerintah dalam hal kesejahteraan. Nakes tersebut datang atas nama Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN).
Ahmad Sufrian, salah seorang perawat sukwan mengatakan, puluhan tahun mengabdi pada pemerintah dan banyak risiko yang ditanggung, namun hingga saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah. Sehingga, dia bersama rekan seprofesinya menuntut setidaknya masuk pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain PPPK, setidaknya menjadikan tempat tugas mereka berstatus menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“Diharapkan semua TKS untuk bisa BLUD serta bisa mendapatkan honor sesuai upah minimum kabupaten (UMK),” tegasnya.
Diungkapkan Sufrian, rata-rata honor TKS dalam satu bulan hanya Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Padahal kerjanya tidak mengenal waktu dan hampir sama dengan nakes yang sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami sudah kebal dengan kalimat-kalimat religi dan kalimat motivasi yang kinerjanya kemanusiaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua FKHN Hariyanto juga mengatakan, kesejahteraan TKS nakes perlu diperhatikan. Dia menuntut agar menjadi pegawai tetap dan ada kejelasan tentang jenjang karir. Bersama rekan-rekannya, dia meminta agar TKS nakes segera diproses dalam penjaringan prioritas PPPK.
Selain itu, meminta agar diterbitkan surat pengangkatan dari kepala puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes) tentang satatus kepegawaian, serta meminta agar bupati Sumenep bersedia mngeluarkan edaran yang isinya melarang penerimaan TKS baru sampai semua TKS memperoleh kesejahteraan hingga diangkat menjadi PPPK.
Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumenep Moh.Nur Insan mengatakan, yang disampaikan para TKS nakes sama dengan keinginannya. Sehingga dia akan memperjuangkan hingga diangkat menjadi PPPK.
“Kami siap membantu mereka, dalam waktu dua minggu akan diperjuangkan,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Semenep Abu Hasan mengaku prihatin dengan kondisi TKS nakes, sehingga dia akan meminta bupati Sumenep memberikan kebijakan khusus khusus TKS nakes.
“Perlu disejahterakan. Harapannya bisa diangkat menjadi PPPK. Jika tidak, Komisi IV akan ambil kebijakan politik agar semuanya teratasi,” kata Abu Hasan.
KONDISI TKS NAKES DI SUMENEP
Puluhan tahun mengabdi pada pemerintah
Banyak risiko yang ditanggung
Jam kerja sama dengan nakes ASN
Honor hanya Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan
Minta diangkat jadi PPPK atau ditugaskan di BLUD
TUNTUTAN
Diterbitkan surat pengangkatan dari kepala puskesmas dan dinkes tentang satatus kepegawaian
Meminta agar bupati Sumenep bersedia mngeluarkan edaran yang melarang penerimaan TKS baru sampai semua TKS memperoleh kesejahteraan hingga diangkat menjadi PPPK
JUMLAH TKS
Perawat: 441 orang
Bidan: 722 orang
Gizi: 13 orang
Apotek: 5 orang
Analis: 16 orang
RM: 12 orang
Perawat gigi: 4 orang
SMA: 18 orang
Jumlah: 1.231 orang
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna