Pekerjaan Proyek Eksterior MPP Berlanjut, DPMPTSP dan Naker Pamekasan Sebut Bukan Berurusan dengan Realisasi

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Meski Badan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Kontraktor Nasional (BPK Askumnas) menengarai adanya permasalahan pada proses lelang, realisasi proyek eksterior Mall Pelayanan Publik (MPP) berlanjut. Sebab tidak ada dasar untuk memberhentikan proyek senilai Rp1,3 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pamekasan Supriyanto, Selasa (25/10/2022).

 

Banner Iklan

Menurutnya, dugaan dari BPK Askumnas tidak mempengaruhi terhadap proses pekerjaan proyek eksterior MPP. Sebab urusannya bukan dengan pekerjaan, melainkan langsung berurusan dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Saat ini, realisasi pekerjaan sekitar 30 persen. Terhitung dari pembuatan papan nama dan pengecatan gedung.

Baca Juga:  Kunker ke Paris, Mas Tamam Dapat Sambutan Positif karena Pakai Batik Pamekasan

 

“Bukan urusan kami, urusan kami itu terpenting sudah ada pemenang lelangnya dengan ketentuan yang berlaku, kami teruskan,” ujarnya kepada Kabar Madura.

 

Pihaknya menuturkan, proses pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pamekasan tahun 2022 diawasi oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Sehingga, dipastikan hasilnya akan disesuaikan dengan regulasi dalam pelaksanaannya. Bahkan, pekerjaan eksterior ditargetkan tahun ini dan bukan proyek multi years.

 

“Pembangunan MPP tidak hanya cukup membangun eksteriornya saja, melainkan untuk interiornya sedang dirancang, namun standarisasinya harus berdasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Desainnya diserahkan ke pihak ketiga dan hasilnya dikomunikasikan dengan Kemenpan RB,” tuturnya.

Baca Juga:  Harjad ke-753, DPRD Sumenep Persiapkan Paripurna Istimewa Lebih Awal

 

Ditegaskan, pekerjaan interior dipastikan tidak akan dilaksanakan tahun ini. Tetapi akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Sebab harus dicocokan dengan standar pelayanan nasional. Namun untuk desain dan rencana anggaran biaya (RAB) akan diselesaikan tahun ini.

 

Sebelumnya, BPK Askumnad Pamekasan melakukan audiensi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka mempersoalkan temuan dalam pelaksanaan tender proyek eksterior MPP. Ditengarai ada permainan proses penentuan pemenang tender.

 

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *