Pelantikan Akan Digelar Agustus 2023, Ini Tiga Kandidat Kepala Inspektorat Pamekasan 

News313 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Jabatan kepala Inspektorat Pamekasan masih kosong. Berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, ada tiga nama yang layak menjadi kepala Inspektorat Pamekasan.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Ach. Faisol, dan Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setkab Pamekasan Nurul Widiastuti. Ketiganya sudah lolos uji kompetensi mutasi kepala Inspektorat Pamekasan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin, pelantikan pejabat kepala Inspektorat Pamekasan seharusnya sudah tuntas pada Juli 2023 lalu. Akan tetapi tidak terlaksana lantaran surat rekomendasi dari Kemendagri RI masih belum keluar. 

Disebutkan, pelantikan kepala Inspektorat Pamekasan ini akan dilaksanakan pada bulan ini bersama dengan pejabat jabatan tinggi pratama (JPT) yang masih kosong, seperti Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga:  Jadi Wisata Andalan Pamekasan namun Pendapatannya Rendah

“Melengkapi posisi JPT ini ada dua cara, salah satunya melalui uji kompetensi. Pesertanya eselon II yang memenuhi syarat,” kata Masrukin, Rabu (2/8/2023).

Namun, untuk pejabat kepala Inspektorat harus ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga itu juga yang menjadi penyebab pengisian jabatan kepala Inspektorat Pamekasan harus molor.

“Akhirnya yang harusnya dilantik kemarin, harus tercecer,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, pengisian posisi strategis di berbagai OPD memang seharusnya segera dilakukan. Sebab hal itu akan berpengaruh pada hasil kerja pembangunan yang direncanakan. Apalagi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sangat getol sekali melakukan reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Demi UHC, Pemkab Pamekasan Atasi Masalah NIK Tidak Sinkron dalam 10 Menit

“Reformasi birokrasi di akhir jabatan ini bagus, cuman tidak mungkin bisa mengejar ketertinggalan lima tahun terakhir. Artinya sudah last minute. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bersyukur jabatan kepala Inspektorat Pamekasan akan segera terisi. Sebab, berdasarkan imbauan dari KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dijabat pelaksana tugas (plt).

Alhamdulillah, sudah mengindahkan imbauan KPK dan BPK, dimana (kepala Inspektorat, red) tidak boleh dijabat oleh plt,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *