KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan menyegerakan proses pengusulan pelantikan wabup terpilih Fattah Jasin.
Menurut Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun, proses pemilihan wabup berjalan lancar. “Harapan kami pengusulannya bisa disegerakan. Supaya bisa kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses permohonan surat keputusan, dan nanti akan dilantik oleh Ibu Gubernur di Surabaya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panlih Pamekasan Fathor Rohman menjelaskan, hasil keputusan sidang paripurna tentang kemenangan Fattah Jasin dari kompetitornya Agus Mulyadi sudah disetorkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis (31/3/2022). Kemudian akan diusulkan ke Kemendagri untuk memperoleh SK pengangkatan.
“Kami sudah sampaikan kepada gubernur hasil keputusan rapat paripurna tentang pemilihan wabup Pamekasan. Proses selanjutnya, gubernur akan menyampaikan surat tersebut kepada Kemendagri, dan baru akan terbit SK bahwa RB Fattah Jasin menjadi wabup Pamekasan,” urai Fathor Rohman.
Mantan Kepala Desa Potoan Daya itu menambahkan, segala proses pemilihan wabup sudah berdasarkan ketentuan regulasi. “Panlih akan mengawal terus menerus untuk kelancaran proses selanjutnya, sesuai dengan amanah sidang paripurna,” ujarnya.
Reporter: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky