KABARMADURA.ID | SAMPANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan bupati terhadap dua raperda, dan nota pengusulan terhadap empat raperda inisiatif sekaligus penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK tahun anggaran 2022, Senin (26/6/2023).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Istimewa gedung DPRD Sampang itu berjalan lancar dan sukses.
Hadir dalam rapat istimewa tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol beserta tiga wakil ketua DPRD Sampang, jajaran forkopimda, sekda Sampang, sejumlah kepala OPD, camat se–Kabupaten Sampang, dan diikuti oleh puluhan anggota DPRD Sampang serta undangan.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sampang H. Amin Tirtana. Untuk pembacaan hasil nota penjelasan bupati dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang disampaikan H. Muji.
- Muji menyampaikan dari hasil musyawarah pandangan bupati terhadap dua raperda, yaitu tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dan raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2022 s/d 2037.
“Banmus DPRD Sampang mengapresiasi dua raperda ini. Harapannya, pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan dan untuk raperda kepariwisataan ini, nantinya diharapkan bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Sampang,“ kata H. Muji.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi memaparkan usulan empat raperda inisiatif, meliputi raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, raperda tentang Kerja Sama Daerah, raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah, raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Empat raperda ini berhubungan langsung dengan investor, maka kami harap dengan banyak investor yang nantinya masuk ke Sampang, tentunya akan lebih baik dan bisa meningkatkan PAD serta diyakini akan terjadi penurunan angka pengangguran di wilayahnya,” ulasnya.
Pada agenda yang sama, Panja LHP BPK tahun anggaran 2022 yang diwakili Ubaidillah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berharap semua OPD di lingkungan Pemkab Sampang agar lebih meningkatkan kinerjanya, lebih transparan dan profesional, utamanya soal laporan keuangan daerah, agar tidak menjadi temuan BPK.
Dia juga meminta agar Inspektorat memaksimalkan upaya pemantauan dan segera eksekusi jika ada temuan. Hal itu bertujuan terus meminimalisir adanya temuan oleh BPK dalam pelaporan realisasi keuangan daerah.
“Kami harap ke depannya terus bisa meminimalisir adanya temuan BKP. Kami juga mengapresiasi atas raihan predikat WTP dari BPK, karena ini adalah bukti konkret dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna