Pemkab Pamekasan Akan Ambil Alih Pengelolaan Sentra Batik Klampar 

News339 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana mengambil alih pengelolaan gedung sentra batik Klampar. Langkah itu diambil lantaran pengelolaan yang selama ini diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Klampar kurang maksimal. 

Pengambilalihan itu juga terkait pengelolaan peningkatan daya tarik batik kepada masyarakat luar daerah yang dilakukan oleh badan usaha milik desa (BUMdes).

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin mengatakan, dasar pengambilalihan pengelolaan sentra batik tersebut bagian dari peningkatan ekonomi kepada pengrajin dan pengusaha batik, ataupun masyarakat yang penghasilan kesehariannya mengandalkan dari batik. Namun proses pengambilalihannya akan diawali dengan kajian khusus.

“Ini bagian dari situasi yang selama ini kami lihat, tidak mampu badan usaha milik desa (BUMDes) dalam proses pengelolaan,” paparnya, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  Dapur MBG Diduga Pakai Gas Elpiji Subsidi, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin

Rencananya, pengambilalihan akan dilakukan di tahun 2023 ini. Sentra batik tersebut akan diproyeksikan sebagai showroom, mulai dari proses awal produksi hingga akhirnya layak menjadi pakaian kemegahan  setiap orang. Selain itu, imbuh Fattah, pengelolaan sentra batik Klampar butuh manajemen yang baik.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Harusnya secepat mungkin, tapi butuh persiapan, paling cepat pada perubahan anggaran, ada anggaran khusus yang bisa disiapkan,” urainya.

Diketahui, gedung sentra batik itu baru berusia setahun setelah diresmikan. Anggaran yang digunakan untuk membagun sekitar Rp9 miliar. Dibangun mulai tahun 2017 lalu. Pada 2022, setelah dinyatakan rampung, bangunan itu diresmikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.  

Baca Juga:  Job Fair 2026 Pamekasan Target Serap 3.000 Pencari Kerja, Libatkan hingga 40 Perusahaan

Namun belum ada rumusan secara komprehensif mengenai hal itu, utamanya mengenai tata kelola sentra batik tersebut.  

Kendati demikian, sebagaimana diungkapkan  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abdiyati Muradi, sesegera mungkin akan melakukan komunikasi dengan pemangku kebijakan lainnya.

“Secara resmi masih belum ada petunjuk bagaimana proses selanjut, mungkin dalam minggu ini ada tindak lanjut,” urainya.

Sayangnya, Kepala Desa (Kades) Klampar H. Badrus Saleh belum bisa menanggapi terkait hal itu, karena masih berada di luar kota.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *