Pemkab Pamekasan Peroleh Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Rp15 Miliar

News41 views

KABAR MADURA | Dana insentif fiskal kemiskinan ekstrem yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp15 miliar. Pada 2023, hanya mendapatkan Rp5,6 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Sigit Priyono mengatakan, proses pemberian dana insentif fiskal kemiskinan ekstrem merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Namun secara prinsip, kata Sigit, pihaknya berupaya maksimal memenuhi indikator yang bisa menunjang perolehan insentif tersebut.

“Jadi kami mem-breakdown program-program kepada masing-masing OPD, kemudian kami koordinasi untuk kemudian mengidentifikasi kegiatan apa saja yang akan kami laksanakan,” paparnya, Kamis (18/1/2023).

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Sebut hanya 2 Ponpes yang Ajukan Surat Rekomendasi Program Inkubasi Bisnis Pesantren 2024

Sigit menegaskan, dalam proses penyerapan dana itu ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, yakni harus mengurangi beban hidup masyarakat, menambah pendapatan, dzan mengurangi daerah yang menjadi kantong kemiskinan.

Menurut Sigit, ukuran kemiskinan ekstrem dapat diketahui dari pendapatan per jiwa setiap bulan. Bagi mereka yang hanya berpenghasilan kurang lebih Rp350 ribu setiap bulan, maka masuk kategori kemiskinan ekstrem. Sedangkan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp500 ribu setiap bulan masuk pada kategori kemiskinan reguler.

Dalam proses penekanan kemiskinan ekstrem, Sigit mengungkapkan, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyiapkan program universal health coverage (UHC), layanan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis. Kemudian Dinas Sosial (Dinsos) yang mengusung program Simpati Lansia maupun pemberian bantuan sosial (bansos) lainnya.

Baca Juga:  Alasan Anggaran, Kecamatan Sapeken Dibiarkan Kumuh

“Kemiskinan ekstrem itu diibaratkan panci adalah keraknya, sehingga dia tidak bisa menggunakan kegiatan empowering, atau pendekatan pemberdayaan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, pada 2022, angka kemiskinan ekstrem di Pamekasan 1,79 persen dari total penduduk kurang lebih 800.000 jiwa. Sedangkan pada 2023 masih belum diketahui.

Pewarta: Khoyrul umam syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *