Pemkab Sampang Bersiap Jual Aset Seharga Rp3 M di Surabaya

News97 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dipastikan mengalami penyusutan. Hal itu dikarenakan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang telah merencanakan untuk melepas atau menjual salah satu aset berupa tanah dan bangunan mis di wilayah Surabaya.

Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien melalui Kabid Aset Achmad Murang mengatakan, rencana pelepasan aset tanah dan gedung mis di Surabaya itu lantaran biaya perawatan dan penerimaan pendapatan atas pengelolaan aset itu diklaim sudah tidak berimbang. Sehingga, direncanakan untuk dilepaskan untuk dialihkan kepada hal-hal yang lebih produktif dan dibutuhkan.

Kharisma 2

Dikatakannya, aset yang berupa tanah dan bangunan mis itu saat ini hanya disewakan kepada mahasiswa, sedangkan hasilnya tidak maksimal, karena harga sewanya lebih murah. Untuk itu, hasil penjualan aset itu nantinya akan dialihkan untuk membeli rumah di kawasan RS Suetomo sebagai rumah singgah.

Baca Juga:  Polemik Relokasi Pasar Srimangunan Sampang: Muncul Dugaan Kejanggalan Data Pedagang

“Iya kita akan menjual aset tanah dan gedung mis yang di daerah Rungkut dekat UPN. Hasilnya nanti akan dibelikan aset lagi berupa rumah singgah di Surabaya,” ujar Achmad Murang kepada Kabar Madura, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, rencana pelepasan aset harus melibatkan dan atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Untuk itu, pihaknya mengaku terus berkoordinasi agar rencana penjualan aset tersebut segera terealisasi.

Lanjut dia, manakala nanti sudah disetujui oleh para wakil rakyat, tinggal tahapan selanjutnya, yakni mengajukan proses lelang melalui lembaga yang berwenang. Karena memang harus melalui pelantara pihak ketiga untuk proses pelepasan aset itu, yakni KPKNL Surabaya.

“Informasi dari pimpinan yang hadir rapat dengan DPRD Sampang minggu lalu, untuk rencana pelepasan ini sudah disetujui, tinggal menunggu surat resminya saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Armada Pemulangan Jenazah PMI di Pamekasan Terbatas 

Disinggung soal harga taksiran atas penjualan aset tanah dan gedung mis tersebut,  Murang mengatakan perkiraan sementara berdasarkan appraisal sebelumnya di angka Rp3 miliar lebih. Akan tetapi, nanti perlu dilakukan taksir ulang oleh yang berwenang, mengingat harga tanah bisa jadi mengalami kenaikan, sedang kondisi gedung semakin tua.

“Kalau luas lahan dan bangunannya kami lupa, tapi yang jelas dengan menjual aset berupa mis itu bisa menghasilkan Rp3 miliar lebih, jika mengaca pada harga taksiran sebelumnya. Nanti dananya akan digunakan untuk membeli rumah guna dipergunakan sebagai rumah singgah,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol belum bisa diminta keterangan ikhwan rencana Pemkab Sampang yang akan menjual aset tersebut. Berkali-kali dihubungi melalui kontak pribadi, belum direspon hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *