Pemkab Sampang Rencanakan Perbup Alun-Alun, Kemungkinan Akan Steril dari PKL

News468 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG – Alun-Alun Trunojoyo menjadi sebuah ikon kebanggaan masyarakat Sampang. Alun-alun yang baru diresmikan pada akhir tahun 2022 itu tidak pernah sepi oleh pengunjung, baik siang maupun malam. Namun buruknya, akibat keramaian itu kebersihan alun-alun jadi persoalan baru.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang saat ini tengah berencana menyusun sebuah regulasi yang mengatur secara khusus terkait Alun-Alun Trunojoyo. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi.

Banner Iklan

Dia menuturkan, Pemkab Sampang saat ini tengah berencana menyusun peraturan bupati (perbup) yang akan mengatur penataan Alun-Alun Trunojoyo. Regulasi itu akan berkaitan dengan penataan parkir dan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun.

“Sedang kami susun perbup untuk mengatur alun-alun. Kami masih mengkaji segala dampak baik dan buruknya,” ucapnya.

Baca Juga:  Lama Mandek karena Sengketa, Legislator Sumenep Tuntut Proyek Pasar Batuan Dimulai Lagi

Kata Yulis, belum jelas bagaimana rancangan pengelolaan alun-alun ke depan. Namun terdapat kemungkinan alun-alun akan disterilkan dari PKL. Sehingga diharapkan kebersihan alun-alun akan lebih terjaga. Sebab selama ini, alun-alun selalu kotor oleh sampah.

Untuk kemungkinan itu, pihaknya mengaca pada beberapa kota lain. Salah satunya seperti Kabupaten Pamekasan yang menyeterilkan Arek Lancor dari PKL. Kemudian Alun-Alun Simpang Lima Semarang juga bersih dari PKL. Dua daerah itu akan menjadi salah satu referensi.

“Alun-alun ini harus dipandang juga sebagai ikon Sampang yang bersih. Bisa dilihat dari segala sudut. Jadi jangan sampai kelihatan kumuh, rugi juga,” ujar anggota tim Car Free Day tersebut.

Baca Juga:  Galakkan Aksi Bergizi, Upaya Menuju Sampang Bebas Stunting 

Meski begitu, Yulis menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah dengan perbup yang baru PKL akan dilarang beroperasi di area alun-alun. Sebab sampai saat ini masih dalam proses kajian dan penyusunan. Pihaknya perlu mendengar pendapat dan evaluasi dari stakeholder.

Namun menurutnya, PKL masih berkemungkinan tetap bisa beroperasi di area alun-alun bila mereka bisa diatur. Salah satunya dengan mematuhi perbup yang ada tentang hari bebas kendaraan bermotor di hari Minggu. Atau bila PKL tertib dan tidak meninggalkan gerobak di alun-alun.

“Nanti tinggal minta masukan dari tim. Kita belum bisa menyatakan PKL ini harus bersih atau tidak. Tim ini masih merancang itu,” pungkasnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *