Pemkab Sampang Siapkan Rp32 Miliar untuk Program UHC

News372 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelontorkan anggaran premi Jaminan kesehatan masyarakat dengan jumlah yang sangat fantastis. Anggaran tersebut sebesar Rp32 miliar. Hal itu dalam rangka merealisasikan Program Universal Health Coverage (UHC) selama 2023.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich mengatakan, program UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk premi kesehatan masyarakat melalui program UHC ini, kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, anggaran untuk program UHC bersumber dari berbagai pos anggaran yang ada, salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10 miliar lebih. Selain itu, bersumber dari pajak rokok dan pos anggaran yang lainnya sekitar Rp21 miliar lebih, sehingga totalnya mencapai Rp32 miliar.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Evaluasi Realisasi DBHCHT Rp134,9 M

“Sumber anggaran di kita banyak. Maka untuk program UHC ini diambilkan dari berbagai sumber dana, salah satunya dari DBHCHT ini. Tapi mohon maaf untuk rinciannya saya tidak hafal,” dalihnya.

Banner Iklan

Dari anggaran Rp32 miliar untuk program UHC itu, kata dr Najih dapat mencakup sebanyak 70 sampai 80 ribu orang. Namun, lanjut dia, anggaran itu tidak langsung. Jika warga yang sakit perlu ditampung di UHC itu, upayakan bisa tertampung semua.

“Prinsipnya, kita ini memberikan kemudahan, agar semua warga yang sakit bisa berobat gratis melalui program UHC ini,” terangnya.

Baca Juga:  Saksi Berbakti Tidak Mau Teken Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Sementara Humas Rumah Sakit (RS) Muhammad Zyn Wiwin Yuli Triana dan Direktur RSD Ketapang dr. Sukarno belum bisa memberikan data jumlah pasien yang tercakup dalam program UHC dan besaran premi yang harus dibayarkan oleh Pemkab Sampang. Mereka, berdalih masih akan merekap.

“Untuk data pastinya pasien UHC, mohon maaf kami belum bisa memberikan hari ini, masih mau minta kepada yang menangani dan direkap terlebih dahulu,” dalih Wiwin.

Pos Anggaran UHC

DBHCHT

Rp10 miliar lebih

Pajak Rokok dan Pos Anggaran Lain

Rp21 miliar lebih

Pewarta: Subhan

Redaktur: Moh Hasanuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *