KABARMADURA.ID | SAMPANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelontorkan anggaran premi Jaminan kesehatan masyarakat dengan jumlah yang sangat fantastis. Anggaran tersebut sebesar Rp32 miliar. Hal itu dalam rangka merealisasikan Program Universal Health Coverage (UHC) selama 2023.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich mengatakan, program UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk premi kesehatan masyarakat melalui program UHC ini, kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, anggaran untuk program UHC bersumber dari berbagai pos anggaran yang ada, salah satunya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10 miliar lebih. Selain itu, bersumber dari pajak rokok dan pos anggaran yang lainnya sekitar Rp21 miliar lebih, sehingga totalnya mencapai Rp32 miliar.
“Sumber anggaran di kita banyak. Maka untuk program UHC ini diambilkan dari berbagai sumber dana, salah satunya dari DBHCHT ini. Tapi mohon maaf untuk rinciannya saya tidak hafal,” dalihnya.
Dari anggaran Rp32 miliar untuk program UHC itu, kata dr Najih dapat mencakup sebanyak 70 sampai 80 ribu orang. Namun, lanjut dia, anggaran itu tidak langsung. Jika warga yang sakit perlu ditampung di UHC itu, upayakan bisa tertampung semua.
“Prinsipnya, kita ini memberikan kemudahan, agar semua warga yang sakit bisa berobat gratis melalui program UHC ini,” terangnya.
Sementara Humas Rumah Sakit (RS) Muhammad Zyn Wiwin Yuli Triana dan Direktur RSD Ketapang dr. Sukarno belum bisa memberikan data jumlah pasien yang tercakup dalam program UHC dan besaran premi yang harus dibayarkan oleh Pemkab Sampang. Mereka, berdalih masih akan merekap.
“Untuk data pastinya pasien UHC, mohon maaf kami belum bisa memberikan hari ini, masih mau minta kepada yang menangani dan direkap terlebih dahulu,” dalih Wiwin.
Pos Anggaran UHC
DBHCHT
Rp10 miliar lebih
Pajak Rokok dan Pos Anggaran Lain
Rp21 miliar lebih
Pewarta: Subhan
Redaktur: Moh Hasanuddin