KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menambah tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, mulai 2 Januari 2024, tiga OPD baru tersebut dapat bekerja sesuai bidangnya. Saat ini, yang memimpin ketiga OPD masih ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, untuk pengisian kepala dinas definitif akan dilakukan bersamaan dengan OPD lainnya yang saat ini masih kosong pemimpinnya.
“Insya Allah dalam waktu yang sangat dekat dapat terisi,” ucap pria nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, Selasa (2/1/2024).
Fauzi menambahkan, penambahan tiga OPD tersebut antara lain Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sumenep. Penambahan itu dinilai sangat penting, terutama untuk Brida. Bahkan, diyakini dapat meningkatkan capaian kinerja yang lebih maksimal.
Untuk Dinas Tenaga Kerja, merupakan salah satu langkah yang diambil agar bisa lebih fokus pada pengaturan dan perencanaan penempatan tenaga kerja. Sehingga tidak lagi menyatu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep.
Sementara untuk Dinas Pendapatan Daerah, diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi saat ini lebih fokus bekerja dan dapat lebih cepat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Fauzi.
Penambahan OPD itu dihasilkan dari pemisahan dari 3 OPD, antara lain; Badan Pendapatan Daerah dipisahkan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, dan Brida dipisahkan dari Dinas Tenaga Kerja dipisahkan dari DPMPTSP dan Tenaga Kerja.
Regulasi yang digunakan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna