Pemkab Sumenep Tiadakan Advokasi di Kasus Dugaan Korupsi PATM

News169 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Terhadap kasus mega proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) di Kecamatan Pasongsongan, Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep dan Inspektorat Sumenep tidak dapat berbuat banyak. Kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kabag Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan mengatakan, secara kelembagaan, pihaknya hanya mampu mengawal jika itu berkenaan dengan kasus perdata saja.

“Misalnya bupati digugat di PTUN, salah satu persoalannya kasus sengketa aset dan yang lainnya, yang penting berkaitan dengan perdata,” kata dia, Rabu (15/11/2023).

Jika berhubungan dengan kasus pidana, apalagi dilakukan oleh atau secara personal, misalnya dugaan korupsi dan sudah ditangani aparatur penegak hukum (APH) Polda Jatim, maka pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

“Ya kami hargai proses hukumnya saja, bagaimana kelanjutannya ditunggu saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggaran Pengadaan Sarung Pemkab Sumenep Meningkat Ratusan Juta

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy saat dikonfirmasi mengungkapkan bawa ada  pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Sumenep yang sempat melakukan koordinasi ke pihaknya.

Namun, Syahwan mengakui selama ini tidak mendapati kejanggalan pada pekerjaan proyek untuk kepentingan pertanian di kecamatan tersebut. Jika dilaporkan ke Polda Jatim, menurut Syahwan, hal  itu merupakan hak masyarakat, dia menghargai proses hukum yang berjalan.

“Dulu katanya memang sudah koordinasi dengan kami, para pegawainya itu, kami sudah kasih masukan. Paling nanti rekanan atau pihak ketiga dari pelaksana proyek tersebut yang paling bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sebelumnya, atas laporan itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Chainur Rasyid sempat dipanggil berkali-kali dan diperiksa penyidik Polda Jatim. Penyebabnya lantaran dia menjabat sebagai kepala Dinas PU SDA Sumenep saat proyek itu dibangun.

Baca Juga:  Peduli Sosial, BRI Salurkan Air Bersih untuk Belasan Desa di Pamekasan

Proyek yang menelan dana Rp4,8 miliar itu didanai dari APBD Sumenep 2019. Setelah dinyatakan selesai dibangun, instalasi air itu sempat jebol pada tahun 2020. Kemudian diperbaiki di tahun 2021. Tetapi sampai pertengahan tahun 2022 tidak kunjung bisa difungsikan. Sempat bisa difungsikan sebentar, namun rusak lagi.

Pembangunan PATM itu dikerjakan oleh CV Sady Family. Rekanan itu beralamat di Jalan Masalembu Nomor 8 Pamolokan, Sumenep.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *