KABAR MADURA | Pemohon pinjaman modal bagi pelaku usaha yang difasilitasi Pemkab Pamekasan setiap tahun mengalami penurunan. Tahun lalu, hanya ada sembilan pemohon yang khusus wirausaha baru (WUB). Sementara untuk pelaku usaha non-WUB, hanya tiga pemohon.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, pinjaman modal itu bertujuan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan usaha yang dirintis.
Adapun pemberlakukan bunganya, khusus WUB satu persen. Sementara pelaku usaha non-WUB sebesar enam persen.
“Serapannya kurang tahu berapa, karena itu datanya langsung dari bank. Kapasitas kami hanya melakukan survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan pinjaman modal dan pembinaan serta sosialisasi. Tahun sebelumnya lebih dari sembilan pemohon,” terangnya kepada Kabar Madura, Senin (12/2/2024).
Sedikitnya pemohon pinjaman modal tersebut dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya, kurangnya informasi terkait fasilitasi pinjaman modal dengan bunga rendah tersebut, tidak terpenuhinya persyaratan seperti jaminan, dan bisa saja pelaku usaha telah memiliki cukup modal.
Dikatakan, dalam proses pengawasannya, pemohon kerap kali terkendala jaminan dalam melakukan pengajuan pinjaman. Nominal pinjaman yang diajukan terlampau tinggi dengan nilai jaminannya.
“Kalau masih di bawah 20 jutaan jaminannya bisa berupa motor. Tapi kalau sudah lebih dari itu, bisa sertifikat rumah, mobil, atau lainnya,” tambahnya.
Ia menuturkan, meski ada yang menunggak, tidak ada yang sampai barangnya disita. Menurutnya, tunggakannya masih bisa ditoleransi, sebab sebelumnya telah dilakukan pembinaan.
Sepanjang 2024 ini, ada satu pelaku usaha di kelurahan Jungcangcang yang sudah melakukan pinjaman modal tersebut. Sementara dua pelaku usaha lainnya, masih dalam tahap realisasi proses peminjaman dan sudah disurvei.
“Maksimal pinjaman Rp50 juta. Kadang, uang pinjamannya malah dibuat beli sesuatu di luar peruntukan pengembangan usaha. Hasilnya, usahanya mandek dan mereka menunggak,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Hairul Anam