KABARMADURA.ID | SUMENEP -Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep tak kunjung tuntas. Hingga saat ini berkas kasus tersebut masih mandek di Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan join investigasi bersama Kejaksaan Negeri Kejari (Sumenep). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah soan ke Kejari Sumenep dan sudah oke akan bersama-sama antara penyidik dengan jaksa akan investigasi bersama-sama,” katanya, Minggu (11/09/2022).
Dijelaskan, alasan tersebut dilakukan karena mulai sejak dulu berkas bolak-balik antara polres dan kejaksaan. Sayangnya, janji itu belum bisa menentukan waktu yang akan dilaksanakan.
“Ya nanti, istilahnya ini kan seleksi prioritas dulu. Kalau menentukan kapan itu bingung juga saya,” tegasnya.
Dijelaskan, kebingungan itu, karena berdalih masih banyak kasus yang perlu ditangani. Terlebih, kasus korupsi itu butuh kajian khusus sehingga butuh waktu yang cukup lama.
“Kalau kami ini siap memecahkan masalah. Tetapi, kan butuh proses,” tegas dia.
Menurutnya, kalau investigasi bersama-sama dengan Kejaksaan Sumenep sudah berjalan. Maka tidak ada yang sulit untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Insya Allah kasus itu dalam waktu dekat akan selesai, karena kami sudah sedikit tahu permasalahannya di mana. Tapi sebentar dulu ya,” paparnya.
Sementara itu, Kajari Sumenep Trimo melalui Kasi Intel Novan Bernadi menguraikan, kasus dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep bukan ranah kejaksaan. Sebab, saat ini berkasnya masih di Polres Sumenep.
Dilanjutkan, berkas perkara kasus tersebut terakhir pengembalian pada akhir tahun 2021, Petunjuk jaksa hanya satu kali. Namun dari pihak penyidik polres belum penuhi berkas. Bolak-balik berkas bukan adanya petunjuk baru. Tetapi memang petunjuknya tidak terpenuhi dari Polres Sumenep.
“Silahkan tanya ke Polres Sumenep dulu, penyidiknya kan dari polres,” singkatnya.
Lambatnya penangan kasus dugaan korupsi gedung dinkes mendapat sorotan pedas dari Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Qudsiyanto. Penanganan kasus dugaan korupsi gedung dinkes terkesan sengaja diburamkan. Selain itu, kurangnya penegakan hukum menjadikan kasus tersebut lemot. Sebab sudah hampir enam tahun lebih kasus tersebut mandek.
“Ini sebenarnya Polres Sumenep yang berbelit,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan tipikor itu bergulir sejak 2015 silam, hingga saat ini tidak kunjung dituntaskan oleh pihak Polres Sumenep. Bahkan berkasnya bolak-balik polres-kejaksaan yang tidak kunjung lengkap atau P21. Pada 2019 lalu, Polres Sumenep menetapkan tiga tersangka, yakni IM, ABM, dan MA.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Mohammad Khairul Umam