KM.ID | SUMENEP — Guna menfasilitasi pendampingan korban pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur, Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Sumenep berinisiatif akan membentuk Rumah Perempuan.
Menurut Ketua Kopri Cabang Sumenep Nurwaida, Rumah Perempuan tersebut akan menjadi tempat pemulihan, konseling, dan penampungan bagi korban pelecehan seksual.
“Untuk menekan angka pelecehan seksual, khususnya bagi perempuan dan anak di bawah umur,” ujarnya saat dihubungi KM.ID, Selasa (4/10/2022).
Nurwaida menjelaskan, inisiatif terbentuknya Rumah Perempuan itu berangkat dari dua faktor. Pertama, penanganan kasus pelecehan seksual di Sumenep cukup rendah.
Kemudian faktor yang kedua, penerapan kabupaten layak anak tidak berjalan maksimal. Diketahui, pada tahun 2019, 2021 dan 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menetapkan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama.
“Korban-korban pelecehan seksual tidak ditangani dengan cepat. Selain itu, upaya Pemkab Sumenep mendapatkan KLA, tidak terealisasikan sepenuhnya,” ungkapnya.
Terbukti, Nurwaida menyebutkan, hingga saat forum anak yang dibentuk pemkab hanya berdiri di 8 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Lima desa di antaranya Desa Belluk Ares Kecamatan Ambunten, Desa Bluto Kecamatan Bluto, Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, Desa Batuan dan Pajagalan Kecamatan Kota.
Lebih lanjut, alumnus STIT Aqidah Usymuni Sumenep itu menegaskan, untuk mewujudkan Rumah Perempuan tersebut, Kopri telah berkoalisi dengan sejumlah organisasi perempuan di Sumenep.
“Kami meminta kepada pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan dana atau memberikan bangunan layak pakai,” harapnya.
Reporter: KM7
Redaktur: Sule Sulaiman