Penataan Pasar 17 Agustus Dikeluhkan Komunitas Pedagang Sayur

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Komunitas Pedagang Pasar 17 Agustus menilai penataan pasar tidak maksimal, sebab banyak kios yang kosong dibiarkan. Hal tersebut diakui koordinator komunitas pedagang sayur Pasar 17, Elman Duro yang disampaikan saat audiensi Senin (26/9/2022) kemarin.

 

Menurutnya, ketidakmaksimalan itu bisa mempengaruhi beberapa faktor. Seperti menurunnya capaian target pendapatan asli daerah (PAD) pasar dan kemacetan di kawasan Pasar 17 yang dikarenakan banyaknya pedagang menumpuk di luar.

 

Elman menyebut, kurang lebih ada 40 kios yang tidak digunakan. Pihaknya menuntut para pedagang harus menempati kios yang kosong tersebut agar penataan pasar terkelola dengan baik. Hal itu menurutnya wewenang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dan pimpinan pasar.

Baca Juga:  Dinkes Bangkalan dan Pamekasan Temukan Apotek Jual Sirop yang Dilarang

 

“Terlepas dari kios kosong itu ada orangnya atau tidak, Disperindag dan pimpinan pasar harus bisa memfungsikan kios-kios yang ada di pasar,” terang Elman.

 

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh Ali menekankan, baik dari Disperindag dan pimpinan pasar harus segera melakukan pendataan ulang terkait pedagang yang ada di luar kios untuk kemudian ditempatkan ke kios yang ada.

 

Apabila tidak segera dilakukan penertiban, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan khusus terhadap Disperindag. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan Agus Wijaya mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendataan ulang sesuai rekomendasi dari Komisi II.

Baca Juga:  44 Pengurus PWI Pamekasan Resmi Bersertifikat Kompeten Dewan Pers

 

“Akan saya carikan solusi yang tepat. Saya sendiri yang akan turun langsung ke lapangan bersama kepala pasar, dan hasilnya akan diinformasikan ke Komisi II,” terang Agus.

 

 

 

Reporter: KM65

 

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *