KABARMADURA.ID | SUMENEP –Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang merupakan dana program Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2023 yakni Rp10.747.455.000 untuk 21.890 siswa SMA/SMK se derajat di Sumenep. Namun, dana BPOPP khusus bulan April-Juni belum semuanya dapat dicairkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo. Menurutnya, dana BPOPP itu tidak semuanya dapat dicairkan lantaran perbaikan administrasi. “Saat ini menunggu dari Pemprov Jatim,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Karena itu, pihaknya juga tidak dapat memastikan kapan bisa dilakukan pencairan. Hingga saat ini, pihaknya menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim). “Jika ada informasi tentang pencairan dana BPOPP dari Pemprov Jatim, maka akan dilakukan pencarian. Kami sifatnya menunggu perintah,” tegas dia.
Dia mengatakan, dana BPOPP merupakan upaya Pemprov Jatim untuk mendorong pendidikan di Jawa Timur agar lebih berkembang dengan baik. “Terlebih para siswa dan siswi di Sumenep dapat terbantu dengan PBOPP itu,” ucapnya.
Diketahui, untuk besaran BPOPP yakni, untuk SMA Rp70 ribu, SMK nonteknik Rp110 ribu,SMK teknik Rp135 ribu, setiap bulannya. BPOPP saat ini hanya terbayar separuh dari jumlah tersebut.
Pihaknya menambahkan bahwa pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) sudah diberlakukan sejak tahun 2019 lalu, hingga saat ini masih berjalan sesuai harapan. “Namun, untuk pencairannya masih menunggu dari Pemprov Jatim,” jelasnya.
Pencairan itu, lanjut dia, nantinya ada petunjuk teknis atau aturan terbaru dari Pemprov Jatim. Dana BPOPP TisTas tersebut dicairkan langsung oleh Pemprov Jatim ke rekening sekolah.
Pria yang baru menjabat sebagai Kacabdin di Wilayah Sumenep itu menambahkan, saat ini menunggu surat edaran dari dari Pemprov Jatim. Dia berharap, besaran BPOPP tersebut dapat dicairkan dengan baik. “Meski tidak cair seperti biasanya, diharapkan para siswa tetap rajin belajar. InsyaAllah sebentar lagi cair,” bebernya.
Budi melanjutkan bahwa dirinya mempersilahkan untuk menarik uang SPP dari kekurangan tersebut kepada semua sekolah. Dasar tersebut yakni, untuk Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) di Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 Pasal 10 ayat A hingga terakhir.
Dana BPOPP Tahun 2023 Khusus SMA/SMK/PKLK Negeri dan Swasta
-Negeri
SMA : Rp2.766.120.000 siswa 6.586
SMK : Rp2.010.510.000 siwa 2681
PKPLK: Rp72.000.000 siswa 80
Jumlah: Rp4.848.630.000
-Swasta
SMA: Rp2.714.600.000 siswa 7756
SMK: Rp3.032.975.000 siswa 4652
PKPLK: Rp101.250.000 siswa 135
Jumlah: Rp5.898.825.000
Jumlah Dana Keseluruhan: Rp10.747.455.000
Jumlah Siswa Keseluruhan: 21.890 siswa
Jumlah penerima masing-masing jenjang
SMA Rp70.000
SMK teknik Rp135.000
SMK non teknik Rp110.000
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Moh. Hasanuddin