Pendamping PKH Terpilih Jadi Panwascam akibat Tidak Dideteksi Latar Belakang Pendaftar

Pemilu96 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGPembentukan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan atau panwascam telah usai. Sebanyak 42 orang panwascam telah dilantik. Ternyata, salah satu di antaranya merupakan pendamping program keluarga harapan (PKH). Yakni di Kecamatan Omben.

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang Luddin mengatakan, secara eksplisit memang tidak diatur boleh tidaknya seorang pendamping PKH menjadi panwascam. Namun salah satu syaratnya, yaitu bersedia bekerja penuh waktu.

Luddin menuturkan, anggota panwascam yang bersangkutan telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari profesinya sebagai pendamping PKH. Surat pengunduran dirinya telah ditembuskan ke Bawaslu Sampang. Pengunduran diri itu merupakan inisiatifnya sendiri.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Memproses Laporan Oknum PPK Bertransaksi Suara 

“Kami tidak memaksa untuk lanjut atau mengundurkan diri. Tapi yang pasti, jadi panwascam harus siap bekerja penuh waktu,” ujarnya.

Luddin menambahkan, untuk mengetahui boleh tidaknya seorang pendamping PKH menjadi anggota panwascam, yaitu dengan melihat aturan yang berlaku bagi sumber daya manusia (SDM) PKH. Sebab, di aturan Bawaslu tentang persyaratan panwascam tidak diatur secara rinci.

Hanya saja, panwascam terpilih harus mundur dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau dari jabatan badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Sementara bagi pegawai negeri sipil (PNS) harus mendapat izin dari atasan.

Baca Juga:  Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Belum Tuntas, 2 Kecamatan di Pamekasan Harus Hitung Ulang

Karena adanya aturan tersebut dan keharusan bekerja penuh waktu, lanjut Luddin,  maka anggota panwascam yang bersangkutan memilih fokus di panwascam dan mengundurkan diri sebagai pendamping PKH. Bawaslu sendiri tidak mengetahui latar belakang setiap pendaftar panwascam.

“Kami kan tidak tahu latar belakang dan profesi pendaftar,” pungkasnya.

Reporter: Ali Wafa 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *