KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hasil penelusuran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan dalam masalah distribusi pupuk bersubsidi, banyak ditemui kecacatan dalam administrasi penebusan.
Sekretaris KP3 Pamekasan Abdul Fata menjelaskan, cacat administrasi itu antara lain warga yang tercantum namanya pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tidak menyetorkan salinan kartu tanda penduduk (KTP) saat menebus pupuk, tapi kios memberikan pupuknya.
Cacat kedua adalah kwitansi yang diberikan kios asal-asalan, tidak menggunakan kwitansi resmi, kadang hanya ditulis dengan bungkus rokok.
“Yang pasti kami lakukan pemantauan kepada 7 distributor, sementara untuk kios dan kelompok tani (poktan) hanya sampel,” ujarnya.
Kendati begitu, KP3 tidak melaporkan secara berkala tentang temuan masalah distribusi pupuk bersubsidi ke produsen, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia. Laporan hanya akan disatukan dalam satu tahun.
Sedangkan pemantauan ke lapangan dilakukan 13 kali dalam setahun. Sepanjang tahun 2022 ini, hasil proses pemantauan ke lapangan hanya mendapat temuan masalah di Kecamatan Tlanakan dan Pademawu. Kedua masalah sudah dilaporkan ke PT PI.
Masalah tersebut ditemukan saat KP3 Pamekasan menginspeksi sejumlah kios pupuk pada 9 Maret 2022 lalu. Di Tlanakan, terdapat 5 kios yang disidak. Hasilnya ditemukan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi jenis SP-36 sebanyak 200 sak dengan berat 10 ton. Kios yang dimaksud milik UD. Pertanian.
Anehnya, pupuk tersebut merupakan stok tahun 2021 yang belum disalurkan ke kelompok tani (poktan).
Sedangkan di Pademawu, dari 11 kios yang disidak, lima kios di antaranya diketahui belum menyalurkan pupuk bersubsidi kepada poktan. Pupuk tersebut antara lain urea sebanyak 2,4 ton dan SP36 sebanyak 25 ton.
Tidak ada sanksi untuk kios-kios tersebut, mereka hanya mendapatkan teguran secara tertulis untuk proses perbaikan administrasinya. Temuan juga terjadi di Kecamatan Batumarmar, namun belum dilaporkan ke PT. PI.
“Setiap kami datang ke lapangan mestinya langsung memberikan laporan kepada PI, saya memang berencana akan memberikan laporan secara akumulasi, jadi mulai Maret sampai Desember nanti kami laporkan semuanya,” paparnya, Senin (28/11/2022).
Selain Batumarmar, temuan masalah juga terjadi di Kecamatan Waru, Larangan, Proppo, Kota, Kadur, Pegantenan, Pakong, Palengaan dan Galis, serta Kecamatan Pasean.
Reporter: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna