Penentuan Pj Kades di Bangkalan Tunggu Putusan Bupati

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Ratusan kepala desa (kades) di wilayah Bangkalan akan segera berakhir masa jabatannya. Sehingga, jabatan sementara akan diisi oleh penanggung jawab jabatan (Pj) sampai kades terpilih ditetapkan. Sedikitnya, ada 140 jabatan kades yang akan berakhir Desember mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Handiansyah mengungkapkan bahwa dari 149 kontestan pilkades serentak gelombang kedua, sebanyak 140 jabatan akan berakhir pada Desember. Sehingga, akan dijabat Pj untuk sementara waktu.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

“Dari 149 desa kontestan pilkades serentak gelombang kedua ini, ada 140 jabatan kades yang segera berakhir. Berakhirnya di bulan Desember. Kalau yang 9 itu sudah sejak tahun 2021 lalu dijabat PJ, karena ada sebagian yang penundaan dan sebagian lagi yang gagal lantik. Karena yang terpilih meninggal dunia,” ungkapnya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:  Tiga Kabupaten di Madura Saling Kejar Turunkan Angka Stunting

Menurutnya, jabatan Pj sudah biasa dalam tataran pemerintah. Sebab, sebelum ditetapkan jabatan terpilihnya, akan terjadi kekosongan jabatan. Kekosongan itu yang harus diisi pejabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan.

Dalam penentuan Pj, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bisa mengajukan untuk mengisi kekosongan jabatan melalui camat. Kemudian camat akan melanjutkan usulan itu pada pemda untuk menjadi pertimbangan dalam penetapannya.

“Tetapi meskipun BPD mengusulkan, belum tentu Pj-nya akan sesuai yang diusulkan. Karena penentuannya kembali pada keputusan bupati, karena sudah menjadi hak prerogatif bupati. Yang diusulkan hanya sebagai pertimbangan saja,” jelas Radit.

Baca Juga:  Hidupkan UMKM Setempat, Pemdes Kertagena Daya Kembangkan Wisata Bukit Kehi

Sejauh ini, lanjut Radit, berdasarkan laporan dari sejumlah camat, ada sejumlah desa yang sudah mengajukan Pj untuk mengisi kekosongan yang akan segera ditinggalkan kadesnya. Meski begitu, pihaknya masih belum menerima berkas pengajuan tersebut.

“Laporan dari beberapa camat, sudah ada BPD yang mengajukan. Kemungkinan antusiasme yang tinggi menjelang berakhirnya masa jabatan dan gelaran pilkades serentak gelombang kedua. Tapi kami pun, belum menerima berkas pengajuannya, hanya informasi sepintas dari teman-teman camat,” pungkasnya.

Reporter: Fathurrohman

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *