KABARMADURA.ID | SUMENEP-Capaian retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Sumenep sulit terdongkrak. Hingga akhir triwulan ketiga 2023, yang didapat baru 65 persen dari target.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Chainur Rasyid.
Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep disebut Rasyid tidak mempunyai solusi lain untuk mengoptimalkan capaian. Namun pihaknya memiliki beberapa langkah untuk mempercepat capaian, salah satunya dengan sistem penarikan melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
“Sejauh ini capaian masih segitu saja, kami tetap aktif melakukan penagihan ke pedagang-pedagang,” kata dia.
Namun dia mengeklaim target PAD sektor retribusi pasar mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2022 senilai Rp1,6 miliar, sedangkan tahun 2023 ini sebesar Rp2,1 miliar.
Target PAD itu diyakini tercapai di akhir tahun. Apalagi, ujar Rasyid, potensi terjadinya kebocoran bisa ditekan melalui sistem e-retribusi itu, yakni QRIS. Dengan begitu, setoran retribusi langsung masuk rekening kas daerah (kasda).
“Itu sebagian upaya yang kami siapkan,” imbuhnya.
Kendati begitu, langkah Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep itu dianggap masih setengah hati oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari.
“Terutama dengan mengoptimalkan portal parkir kan pengunjung juga dapat membantu sumbang PAD, itu harus maksimal, jangan sampai bocor. Sejauh ini kami perhatikan masih belum,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Permasalahan lainnya, menurut Juhari, penerapan portal parkir untuk mendongkrak PAD pasar itu justru tidak membuat pengunjung nyaman.
“Misalnya seperti di Pasar Anom, lahan parkir yang sempit serta akses jalan yang kurang memadai sangat mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli. Bayangkan jalan yang ada di tengah pasar itu mestinya dibuat satu arah, misalnya masuk dari sisi barat, selain mengurai kemacetan kami rasa itu lebih efektif,” demikian kata Juhari.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna