Penerapan UHC Pamekasan Baru Libatkan 9 Klinik

News95 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Terdapat 9 klinik masuk cakupan universal health coverage (UHC) Pamekasan. Jumlah itu dari total 20 klinik yang memiliki izin operasional. Namun sisanya tidak melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Menurut Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Yankes Primer Kuswanti, cakupan layanan UHC hanya berlaku kepada klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika tidak bekerja sama, maka secara langsung tidak masuk pada program UHC.

Banner Iklan

Sedangkan untuk klinik swasta, dibebaskan untuk bergabung dalam UHC atau tidak. Namun lantaran ada yang tidak ingin terikat, kata Kuswanti, biasanya enggan bermitra dengan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga:  Hingga Juli, BPJS Kesehatan Setor Rp91 M untuk Tujuh Rumah Sakit di Sumenep

Kendati demikian, pengawasan terhadap klinik tetap jadi tanggung jawab Dinkes Pamekasan. Pengawasan yang dimaksud adalah mengenai peningkatan mutunya.

“Kalau yang di swasta tergantung kliniknya, kliniknya mau kerja sama atau tidak, kadang ada yang tidak mau terikat,” papar Kuswanti, Selasa (10/1/2023).

Dalam pelayanan UHC, warga Pamekasan juga dibebaskan memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan. Salah satu contohnya, jika tidak puas dengan faskes dengan standar layanan UHC,  pasien boleh memilih faskes lain, namun yang tercakup pada program UHC pula. Setelah tiga bulan, bisa bebas memilih faskes di mana pun.

Teknis pelayanan, cukup menunjukan kartu tanda penduduk (KTP), pasien bisa menerima layanan kesehatan gratis dari faskes.

Baca Juga:  Terapkan Prinsip Portabilitas, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Lancar di Libur Lebaran

“Untuk UHC ini awal pendaftaran peserta berada di puskesmas, nanti setelah bisa pindah kepada faskes lain, minimal harus sudah mencapai tenggang waktu 3 bulan, selepas itu terserah warga,” paparnya.

Dalam hal pengawasan, utamanya menjamin mutu layanan kesehatan faskes yang tercakup program UHC, Dinkes Pamekasan akan intens membina. Dalam satu tahun minimal ada dua kali pembinaan yang dilakukan. 

Dengan begitu, dia meminta kepada semua klinik untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dari fasilitas sarana dan prasarananya, termasuk peningkatan kualitas sumber daya (SDM) kesehatannya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif  

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *