KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Penerima program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) hanya 31 orang. Jumlah penerima itu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Anag Suheko, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) program Jatim Puspa masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan pernah tercakup pada Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetapi sudah tergraduasi. Sebab program tersebut sebagai upaya untuk meningkat pemberdayaan ekonomi.
“Kalau tahun kemarin ada 8 desa, karena ada penyesuaian anggaran, makanya tahun ini Pamekasan penerimanya hanya di 2 desa,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, di tahun 2022 kemarin terdapat 163 KPM yang tersebar di 8 desa. Kemudian tahun ini hanya 31 KPM yang tersebar di 2 desa. Untuk tahun 2022 kemarin 8 desa penerima program Jatim Puspa meliputi, 18 KPM di Desa Tanjung, 19 KPM Laranga Luar, 16 KPM Angsanah, 16 KPM Pamoroh.
Selanjutnya, 17 KPM dari Desa Kertagena Tengah, 29 KPM dari Kertagena Daya, 30 KPM dari Desa Ponjenan Timur dan 18 KPM dari Desa Kadur. Sedangkan tahun ini, 16 KPM dari Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan dan 15 KPM dari Desa Durbuk. “Masing-masing KPM akan menerima bantuan Rp2,5 juta, untuk peruntukannya peningkatan usaha dari KPM PKH yang sudah mandiri,” tuturnya.
Dia mengaku, program tersebut masih belum direalisasikan. Sebab masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Bahkan, para KPM- belum diverifikasi secara langsung. Namun yang jelas untuk program tersebut pasti akan terealisasi tahun ini.
“Nanti proses verifikasi akan dilakukan oleh pendamping yang ditunjuk oleh Pemprov Jatim,” jelasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto