Pengajuan Rotasi dan Mutasi Kapus Teja Pamekasan Tunggu Respon BKN

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pengajuan rotasi dan mutasi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teja, Pamekasan sudah diproses. Sedangkan khusus pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama belum diajukan. Sebab masih membutuhkan berbagai tahapan dalam pengajuannya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, untuk pengajuan rotasi dan mutasi kepala puskesmas (kapus) melalui sistem atau aplikasi yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya saja, hingga saat ini belum ada pemberitahuan persetujuan. Sebab ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Apabila persyaratan tersebut sudah terpenuhi, secara otomatis ada persetujuan pengajuan.

“Sampai kemarin ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, secara umum yang diperlukan, seperti surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS), SK jabatan terakhir, kemudian yang kemarin belum dilengkapi terkait dengan penilaian kinerja hingga dua tahun terakhir,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga:  Dampingi Pelacakan Lokasi Produksi, Aktif Berkoordinasi dengan Bea Cukai

Pihaknya mengaku, belum bisa memastikan jadwal rotasi dan mutasi Kapus Teja. Sebab hingga saat ini masih menunggu hasil keputusan dari BKN. Apabila keputusan tersebut sudah kelar, bisa dipastikan rotasi dan mutasi kapus segera terlaksana. Sebab sebelum menentukan jadwal, data tersebut terlebih dulu dikaji dan dianalisa. Setelah itu, baru ada keputusan dari BKN.

“Kalau rotasi dan mutasi secara umum untuk pengisian JPT Pratama belum kami ajukan. Karena membutuhkan tahapan yang cukup lama, termasuk izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, sambil lalu kami mempelajari tahapannya dan prosesnya, serta prosedur yang dilalui oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  PLN Bangkalan Bakal Ganti KwH Meter Pelanggan Nakal

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif  

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *