KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pengamen di tempat terlarang di Pamekasan semakin menjamur, meski beberapa kali sudah dilakukan penindakan. Terdapat sejumlah tempat yang menjadi favorit mereka, yakni traffic light yang ada di area kota berjuluk Gerbang Salam, seperti di Jalan Jokotole, Jalan Stadion, simpang tiga Jembatan Gurem, simpang tiga Jalan Trunojoyo, dan lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan Fauzi Salam mengatakan, lokasi traffic light itu dianggap memiliki potensi yang cukup untuk meraup penghasilan. Padahal, wilayah itu merupakan tempat terlarang karena bisa mengganggu lalu lintas.
“Kami fokusnya memang penertiban di traffic light. Di luar wilayah itu, tidak. Karena rata-rata masyarakat terganggunya di traffic light dan juga bisa membahayakan. Seandainya mereka mengamen di perumahan atau di pasar, tidak ada soal,” ungkap Fauzi, Selasa (3/10/2023).
Pengamen yang ditertibkan itu diamankan dan dilakukan teguran sekaligus pembinaan. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera. Namun terkadang, ada beberapa pengamen yang memaksa mengulanginya hingga tiga kali.
Menyikapi hal itu, Fauzi mengungkapkan, pihaknya tidak bisa bertindak lebih jauh, sebab bukan wewenangnya. Jumlah pengamen yang ada di traffic light itu mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Diketahui, pada triwulan pertama, pengamen yang diamankan terdapat enam orang, triwulan kedua ada dua orang, dan triwulan ketiga 11 orang.
“Pengamen itu terdiri dari badut, pengamen biasa, dan lainnya. Artinya, yang minta-minta di jalan kami tindak. Pun dengan pelaku sumbangan di traffic light yang tanpa izin,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman