Pengelolaan Wisata Milik Pemkab Pamekasan Terancam Gagal Dapat Anggaran Jumbo

News148 views
Banner Iklan

KABAMADURA.ID PAMEKASAN-Rencana memperbesar alokasi anggaran untuk pemeliharaan destinasi wisata mendapat aral. Dasar hukum yang jadi sandaran belum mendapat restu dari gubernur Jawa Timur. Akibatnya, belum ada kejelasan apakah ada pengembangan sarana dan prasarana untuk destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Aral tersebut adalah belum disetujuinya rancangan peraturan daerah (perda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (ripparkab). Raperda itu diajukan  pada Oktober 2022 lalu, setelah dibahas di tingkat DPRD Pamekasan. Sementara, kini sudah memasuki tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh Zahri. Diketahui, raperda ripparkab itu juga untuk tujuan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk mendapatkan tambahan dana pemeliharaan destinasi, harus ada ripparkab yang sudah disahkan. 

Baca Juga:  Kasus Pelanggaran Cukai Mendominasi Tindak Pidana Khusus di Pamekasan

Diakuinya, pengelolaan pariwisata di Pamekasan kurang maksimal lantaran minim anggaran. Selama ini pihaknya hanya mendapat dana dari APBD Pamekasan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut untuk pengelolaan tiga destinasi wisata sekaligus, yakni Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang, dan Eduwisata Mangrove. Sehingga dibutuhkan dana tambahan. 

“Untuk mengajukan dana dengan jumlah yang lebih besar itu harus ada perda ripparkab yang sudah disahkan. Kami masih menunggu dari biro hukum provinsi. Apakah perda itu nantinya disahkan atau masih ada hal yang harus diperbaiki,” terangnya, Kamis (5/1/2023). 

Zahri memaklumi, proses pengesahan ripparkab biasanya memang membutuhkan waktu yang lama. Sebab, banyak pemerintah daerah lainnya yang juga mengajukan perda serupa.

Baca Juga:  Satu Jemaah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia, Didiagnosis Alami Penyakit Gagal Napas

Namun dia menekankan bahwa pengembangan pariwisata di Pamekasan  akan dilakukan secara bertahap. Artinya, akan hanya difokuskan satu destinasi setiap tahunnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pengoptimalan pengembangan dan pembaharuan destinasi, mengingat dana yang sangat minim. 

“Kalau ripparkab itu sudah ada, kami akan ajukan anggaran dana khusus pemeliharaan destinasi. Tapi biasanya, yang diterima itu hanya separuh. Misal mengajukan Rp1 miliar, bisa saja yang hanya separuhnya. Jadi dalam satu tahun kedepan, pemeliharaan hanya fokus pada satu destinasi melalui anggaran tersebut,” pungkas Zahri kepada Kabar Madura. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *