Penggelapan PIP di Sumenep Dilabeli Kasus Kakap Level Kabupaten

Headline, News499 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memanggil beberapa pihak terkait kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Sumenep. Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak bank yang mencairkan dan  kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep selaku penanggung jawab. 

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengakui, dugaan penggelapan PIP itu merupakan kasus besar untuk level kabupaten. Guna meningkatkan kasus itu ke level penyidikan, pihaknya sedang mengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari buku rekening yang digandakan oleh BRI. 

“Kami bakal dalami terus kasus tersebut, saat ini masih proses puldata pulbaket, kami bakal ungkap kasus PIP tersebut,” kata dia, Selasa (20/6/2023).

Dari beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk BRI cabang Gapura, yang diduga telah berani mencairkan bantuan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. 

“Tidak hanya kuasa hukumnya yang kami panggil, termasuk seluruh karyawan bank BRI yang terlibat, seperti teler, analisisnya, sales, auditornya sama customer service-nya,” imbuhnya. 

Baca Juga:  Proyek-Proyek Sarana Sekolah di Sumenep Disediakan Dana Rp46,7 Miliar

Selain itu, Kejari Sumenep juga memanggil beberapa pejabat di Disdik Sumenep, mulai dari kepala dinas, kepala bidang SMP, hingga kepala seksi (kasi). Pihak sekolah juga dipanggil, meski sementara hanya satu sekolah, untuk dijadikan sampel. 

Dia berjanji bakal terus mendalami kasus dugaan yang merugikan sekolah dan negara itu. Tetapi sejauh ini pihaknya masih merahasiakan kesimpulan yang akan ditetapkan terhadap kasus tersebut. 

“Untuk kesimpulan belum bisa disampaikan, nanti  bakal kami sampaikan setelah proses penyelidikan, kami bakal profesional, sekarang masih pengumpulan bukti awal dulu, tim kami bakal terus mendalami itu,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra mengakui bahwa dia dipanggil Kejari Sumenep terkait kasus tersebut. Tetapi dia mengaku bukan diperiksa, hanya dimintai keterangan. Tetapi detailnya, Agus  tidak terlalu banyak memberikan penjelasan terkait keterangan yang diminta tersebut. 

Baca Juga:  Aisyah Atuningtyas: Satria Tama Suka Main ke Alam Terbuka

“Ya dipanggil, tetapi bukan diperiksa hanya dimintai keterangan saja,” paparnya. 

Sekadar diketahui, pada Senin (22/5/2023) lalu, Kejari Sumenep memanggil pengelola lembaga SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus tersebut bermula dari sekolah ini. Pihak Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. 

Berdasarkan sumber yang ditemui Kabar Madura, dan yang mendampingi pengelola SDI Lenteng Timur, pihak pengelola ditanya beberapa pertanyaan oleh Kejari Sumenep. Di antaranya menanyakan awal mula pihak sekolah mengetahui data sekolah bisa dibobol dan PIP telah dicairkan tanpa sepengetahuan pihak lembaga sekolah.  Karena yang mempunyai otoritas mencairkan bantuan tersebut hanya sekolah  yang bersangkutan.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *