Pengisian JPT Pratama Tunggu Kebijakan Pj Bupati Pamekasan

News49 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sedikitnya terdapat empat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama masih kosong. Sebab untuk pengisiannya, harus ada kebijakan dari Pj bupati untuk tidak menggelar rotasi dan mutasi jabatan serta seleksi terbuka terkecuali mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, pengisian JPT pratama saat ini tahap konsultasi ke Kemendagri RI. Secara khusus terhadap Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tujuannya, agar nantinya ada rumusan yang bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan secara teknis, akan berkonsultasi terhadap daerah yang pernah menggelar rotasi dan mutasi serta seleksi terbuka.

“Supaya semakin menguatkan berbagai sandaran kebijakan yang akan diputuskan. Kami rencanakan melakukan studi banding, karena Kota Batu sudah melakukan proses seleksi terbuka, maupun pengisian JPT melalui rotasi dan mutasi,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, dalam proses pengisiannya sepenuhnya berada pada keputusan Pj Bupati Pamekasan Masrukin. Namun secara teknis, akan merealisasikan berbagai kebijakan demi optimalisasi sumber daya manusia (SDM) di berbagai jabatan yang kosong. “Intinya kami menunggu kebijakan bupati,” tuturnya.

Baca Juga:  Peningkatan Potensi Desa di Sumenep Stagnan

Sekedar diketahui, empat JPT pratama yang masih kosong meliputi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dan Staf Ahli Bupati.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *