KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mendata ada 49.436 orang yang diusulkan sebagai calon penrima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dari 49.436 tersebut, terdiri dari 47.587 buruh tani tembakau dan 1.849 buruh pabrik rokok. Sementara itu, kuota penerima BLT DBHCHT tahun 2022 hanya tersedia 24.000.
Staf Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan Mohammad Andi Purwanto mengatakan, calon penerima bantuan tersebut nantinya akan diverifikasi dan validasi terkait kelayakan sebagai penerima. Untuk itu pihaknya melakukan peningkatan kapasistas sistem informasi kesejahteraan sosial next generition (SIKS-NG) sekaligus memberikan pemantapan kepada para operator SIKS NG terkait validasi calon penerima BLT DBHCHT.
Menurutnya, bimbingan tersebut sangat penting dilakukan guna memberikan pembekalan kepada operator ketika validasi lapangan dilakukan guna meninjau kelayakan calon penerima bantuan sesuai kriteria.
Sebelumnya, diakui Andi, pihaknya telah melakukan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait BLT DBHCHT tersebut pada September lalu. Sehingga dibutuhkan pemantapan lanjutan untuk memberikan pembekalan bagi operator ketika validasi lapangan yangaa berlangsung pada 31 Oktober.
“Ada 189 operator SIKS NG desa dan kelurahan yang direktur menjadi tim validasi lapangan. Apakah yang diusulkan itu ada atau tidak dana masuk kriteria atau tidak,” terang Andi, Jumat (28/10/2022).
Andi menyebut, validasi lapangan tersebut nantinya akan dilakukan khusus pada buruh tani tembakau. Pihaknya akan melakukan validasi dengan teliti agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang berlaku. Apabila calon penerima terbukti tidak ada atau tidak memenuhi kriteria, maka bantuan tersebut akan tidak diberikan.
Sedangkan untuk buruh pabrik rokok, validasi langsung dilakukan di kantor pabrik. Karena proses pendataan tersebut diusulkan oleh kepala pabrik, yang nantinya akan diverifikasi terkait adanya penggandaan NIK atau lain sebagainya.
Apabila terdapat data anomali, maka pihaknya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. Andi mengaku, selama ini terdapat 149 data anomali khusus buruh pabrik rokok.
“Anomalinya itu macam-macam. Seperti terdapat 6 NIK ganda. 55 berasal dari buruh kabupaten lain, dan lainnya,” ucapnya.
Andi menjelaskan, sejauh ini kendala yang dihadapi selama pendataan bantuan penerima BLT DBHCHT adalah pabrik rokok yang tidak semuanya mengusulkan. Pihaknya telah memberikan surat kepada pabrik yang bersangkutan sebanyak tiga kali terkait usulan calon penerima buruh pabrik rokok tersebut. Namun, hingga pendaftarannya ditutup, masih ada yang belum mengusulkan.
“Awalnya, kuota penerima buruh tani tembakau sekitar 21.000 sedangkan untuk buruh pabrik rokok sekitar 3.000. Akan tetapi, pabrik rokok hanya mengusulkan 1.800-an, maka sisa kutoa dialihkan ke buruh tani tembakau sehingga menjadi kurang lebih 22.000,” terang Andi.
Reporter: KM 65
Redaktur: Wawan A. Husna