Penjatahan Pupuk Subsidi Tahun 2023 Terapkan e-Alokasi

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Pemerintah bakal menerapkan sistem alokasi elektronik (e-alokasi) pada pupuk bersubsidi. E-Alokasi menjadi jurus jitu pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Sistem itu secara efektif akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.

 

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nurdin menuturkan, e-alokasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membenahi proses distribusi pupuk bersubsidi di Tanah Air.

 

Dikatakannya, setiap tahun pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pembenahan untuk menjawab berbagai permasalahan yang terjadi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani. Salah satu bentuknya, dengan penerapan e-alokasi.

 

Nurdin menjelaskan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data lahan pada sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (simluhtan). Sehingga, alokasi pupuk kepada setiap petani telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, DKPP Pamekasan Terjunkan 46 Petugas Periksa Hewan Kurban

 

“Maka tahun depan, setiap petani itu jatah pupuknya sudah jelas dan ada di sistem. Jadi kalau petani tidak mendapatkan pupuk itu masalah,” ucapnya.

 

Nurdin melanjutkan, saat ini tengah dilakukan pengentrian data kebutuhan petani. Penginputan data itu diperlukan untuk menentukan alokasi pupuk bersubsidi kepada setiap petani. Mulanya, penginputan data dibatasi sampai tanggal 30 November lalu.

 

Namun, pemerintah menambah masa penginputan data sampai tanggal 15 Desember mendatang. Sehingga, saat ini tenaga penyuluh sedang didorong untuk mengakomodasi kebutuhan petani dengan dimasukkan ke dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan simluhtan.

 

“Tapi saya yakin batas waktu ini akan diperpanjang lagi sampai akhir Desember nanti,” sambung Nurdin.

 

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sampang pada tahun 2023 mendatang. Alokasi itu telah ditetapkan Pemprov Jatim pada November lalu.

Baca Juga:  Ledakan Menimpa Rumah Seorang Guru di Pamekasan, Polda Jatim Turunkan Tim Penjinak Bom Gegana

 

Nurdin merinci, alokasi pupuk urea untuk Kabupaten Sampang pada tahun 2023 yaitu sebanyak 31 ribu ton. Sementara alokasi pupuk NPK sebanyak 23 ribu ton. Namun, dua jenis pupuk itu hanya boleh dimanfaatkan untuk memupuk 9 jenis komoditas saja.

 

“Kebijakan itu sejak terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” tutupnya.

 

ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI SAMPANG

 

Tahun 2022 (setelah realokasi)

 

Urea: 24.161 ton

 

NPK: 10.987 ton

 

Tahun 2023

 

Urea: 31 ribu ton

 

NPK: 23 ribu ton

 

 

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *