KABARMADURA.ID | SAMPANG-Hingga saat ini, bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Sampang masih belum terealisasi. Sebab, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sampang masih menunggu surat keputusan (SK) dari bupati.
Sekadar diketahui, BLT DBHCHT di Sampang tahun ini menyasar 2.225 penerima, yang terdiri dari 1.920 buruh tani tembakau dan 305 buruh pabrik rokok.
Kepala Dinsos P3A Sampang Mohamad Fadeli menyampaikan, BLT DBHCHT itu masih dalam proses. Dia berjanji, setelah proses itu selesai, maka akan segera direalisasikan ke keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sekarang masih proses surat keputusan dari bupati Sampang. Setelah terbit SK, kami akan langsung bergerak. Setelah itu, kami masih dalam proses pembuatan rekening penerima ke Bank Sampang (BAS),” ucapnya, Selasa (19/9/2023).
Dia menegaskan, penyaluran BLT DBHCHT tersebut ditargetkan sudah rampung di antara September-November. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, selama tiga bulan.
“Jadi dari rincian tersebut, KPM BLT DBHCHT selama tiga bulan itu mendapatkan sebesar Rp 900 ribu,” tambah Fadeli.
Pihaknya berharap, adanya BLT DBHCHT ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan sosial ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” harapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, pihaknya sudah mendorong pihak terkait untuk segera mengecek daftar penerima ke bawah agar BLT DBHCHT itu bisa segera tersalurkan dan manfaatnya dirasakan oleh penerima.
“Kebetulan tadi saya rapat sama Disnaker, kan penyuluhnya Disnaker, ternyata di Dinsos masih belum selesai, sehingga kami meminta secepatnya untuk diselesaikan. Ini bisa saja tidak ada kevalidan data, sehingga proses pengecekan ke bawah kurang maksimal,” tegasnya.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman