KABARMADURA.ID | SUMENEP-Penyeragaman jenis wana cat yang diedarkan pada seluruh sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP negeri di Sumenep menjadi sorotan berbagai kalangan. Bahkan, sebagian kepala sekolah menolak melaksanakan imbauan tersebut. Pasalnya, dalam surat edarannya, sekolah disarankan menggunakan warna dan merek khusus.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra membenarkan bahwa telah mengedarkan surat pada semua sekolah di bawah naungan Dinas Pedidikan (Disdik) Sumenep tentang pengecatan gedung sekolah.
Surat edaran itu perihal pengecatan pagar dan menyeragamkan warna gedung sekolah di Sumenep. Ketentuan yang disarankan adalah merek Catylac warga light cream 44195 exterior atau warna krim dan warna merah dengan merek Propan.
“Surat tersebut tidak ada maksud yang lain. Ini akan mewujudkan suasana yang lebih asri, jika ada kesamaan kan bagus. Intinya, hanya untuk keseragaman agar terlihat indah,” katanya, Senin (26/9/2022).
Alasan Agus, surat edaran itu dibuat berdasarkan surat sekretaris daerah (sekda) Sumenep nomor 001/239/435.031/2018 tertanggal 4 Oktober 2018. Dia juga tidak merasa ada yang salah dengan kebijakan tersebut. Sebab, tujuannya hanya untuk menyeragamkan cat gedung sekolah.
“Kalau mau dipermasalahkan kenapa tidak dulu. Mengapa baru sekarang yang ada masalah, wong saya hanya berpedoman pada SE 2018 lalu mengenai warna,” tegas dia.
Agus juga membantah saat ditanya tentang adakah kerja sama dengan pihak perusahaan penjual cat. Menurut dia, yang penting warnanya sama sesuai SE baru itu.
“Imbauan kepada sekolah bukan berarti ada anggaran khusus. Tetapi bisa mengambil dana BOS dan lainnya. Ini tidak anggaran. Tetapi, sekolah perlu menyediakan sendiri,” imbuh Agus.
Sementara itu, Kepala SDN Aengdake I di Kecamatan Bluto, Sumenep, Akhmad Hamidi, mengakui bahwa surat penyeragaman pengecatan sudah sampai. Namun, dia keberatan untuk melakukan pengecatan sesuai arahan Disdik Sumenep. Karena gedung sekolahnya baru saja dicat.
Khusus tahun ini, dia belum bisa melakukan pengecatan. Rata-rata semua sekolah baru meakukan pengecatan. Warna catnya juga disebut beragam, tidak semua merah. Termasuk di SDN Aengdeke I yang memakai warna hijau.
“Untuk mengubah warna pada merah, saya juga harus konsultasi ke kepala desa dulu. Rata-rata semua sekolah masih belum bisa ngecat sesuai arahan. Sebab, baru dilakukan pengecatan, termasuk di SDN Aengdake I ini,” kata Hamidi.
“Khusus SDN saya di sini (warga, red) NU semua. Jadi catnya ala NU (hijau, red). Kepala sekolah dan komite sekolah NU serta kepala desa juga NU. Jadi pasnya dicat biru (hijau),” imbuhnya.
Hamidi menduga warna itu ada kaitannya dengan partai politik. Sehingga, pemerintah mewajibkan semuanya berwarna merah. Selain itu, jika selalu melakukan pengecatan akan membuat banyak mengeluarkan biaya. Menurutnya, jika seluruh gedung sekolah dicat maka menghabiskan banyak anggaran.
“Kalau saat ini terus terang kami belum siap, sebab pengecatan baru dilakukan. Di sini tetap biru (hujau, red) masih, ya tidak apa-apa, anggap saja sama dengan merah,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menilai bahwa masalah pengecatan gedung sekolah berlebihan. Padahal, kesetaraan warna tidak mendukung kualitas pada siswa.
“Kalau misalnya SD, masih agak cocok untuk merah, bagaimana untuk SMP dan lainnya, ini kan kebijakan berlebihan,” tegas dia.
Menurut politisi PKB itu, bahwa masih banyak pembenahan sekolah yang mendukung pada kualitas dan budi pengerti, tanpa harus pengecatan yang sama.
“Ada sekolah yang masih kemampuannya di bawah standar, ada juga yang sekolahnya hampir rusak. Ada yang kekurangan siswa, sebenarnya ini yang perlu diperhatikan,” kata Sami’oeddin.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna