KABARMADURA.ID | BANGKALAN–Belum tuntasnya realisasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bangkalan hingga akhir tahun, membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan menjadi molor. Sebab, kurang dari satu bulan lagi, pelaksanaan kegiatan harus selesai semua.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum menyelesaikan kegiatan yang dianggarkan dari DBHCHT. Sehingga, Pemkab Bangkalan kemungkinan akan meminta dispensasi waktu untuk pengajuan SPj hingga triwulan pertama 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan Zainal Alim mengklaim bahwa penyerapan DBHCHT di setiap OPD rata-rata sudah mencapai 70 persen. Sehingga penyerapan 30 persennya dilaksanakan di Desember 2021.
Adanya keterlambatan penyerapan karena ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Bangkalan 2021 pada Oktober lalu. Sehingga dana tersebut belum bisa diakses sebelum PAK rampung. Kegiatan baru digalakkan usai PAK, atau pada Oktober 2021.
“Kami terhambat oleh PAK, jadi memang tidak selancar sebelum-sebelumnya. Kalau melihat situasi, sepertinya ini tidak bisa selesai bulan depan SPj-nya,” sebutnya.
Dampak dari keterlambatan penyerapan itulah, tegas Zainal, akan membuat LPj kegiatan juga akan molor. Karena kemungkinan belum bisa tuntas pada Desember 2021.
Tetapi kata Zainal, pihaknya sudah menyampaikan kendala tersebut pada Kantor Bea Cukai Madura. Sehingga nanti akan mendapatkan dispensasi dan akan selesai paling akhir pada Maret 2022 atau triwulan pertama.
Sedangkan menurut Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zein, pihaknya masih kesulitan melakukan akses penyerapan, sebab, serapan terbesar yang dilakukan pada pengadaan audio visual videotron yang mampu menyerap hingga 60 persen. Saat ini masih dalam tahap pengadaan dan terkendala di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Keraguan bisa menyerap hingga 100 persen itu lantaran masih sambil lalu mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi. Sedangkan kuotanya harus dibatasi 50 orang.
“Kami ini kan juga mematuhi kebijakan pemerintah daerah, karena masih pandemi, jadi ini juga menjadi kendala,” terang Agus.
JATAH DBHCHT 2021 OPD PEMKAB BANGKALAN
Dinas Kesehatan: Rp 4.754.502.500
RSUD Syamrabu: Rp 7.000.000.000
Bag. Perekonomian: Rp1.345.500.000
Diskominfo: Rp1.440.133.500
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan: Rp 414.253.400
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro: Rp 374.745.000
Dinas Perdagangan: Rp353.535.000
Reporter: Helmi Yahya
Redaktur: Wawan A. Husna