KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pembahasan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 telah dirampungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Amanat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023 disesuaikan dengan PMK tersebut lebih spesifik pada unsur dana alokasi umum (DAU).
DAU tersebut, dari semula Rp1.082.451.781.000, saat ini ditambah Rp37.885.812.000, sehingga menjadi Rp1.120.337.593.000 (selengkapnya lihat grafik).
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah menegaskan, pembahasan tersebut sudah dilaksanakan oleh Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
Kemudian koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dilakukan.
“Karena sudah dibahas, jadi sebentar lagi semua kegiatan segera dilaksnakan, karena sudah ada patokan anggarannya,” katanya, Rabu (29/3/2023).
Tugas selanjutnya adalah saat ini melaporkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sebagai amanat bahwa sudah selesai dibahas. Kemudian melaporkan ke pemerintah pusat bahwa amanat PMK sudah ditindaklanjuti.
Menurutnya, terdapat enam komponen dalam penyesuaian anggaran pada DAU. Enam komponen tersebut dalam dua jening penganggaran, yakni blockgrant dan specificgrant.
Untuk blockgrant, artinya anggaran tersebut secara umum bebas peruntukkannya. Pemkab Sumenep bisa menentukan program yang diinginkan dari anggaran itu. Sedangkan specificgrant, peruntukannya sudah ditentukan pemerintah pusat, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur,pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK
Hasil pembahasan angka di atas masih secara umum. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Alasannya, belum melaporkan ke DPRD Sumenep.
“Secara detail saya tidak hafal, nanti pasti diketahui tetapi, itu hasilnya, DAU senilai Rp1.120.337.593.000,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Dian itu mengutarakan, APBD Sumenep 2023 masih tetap seperti semula, yakni Rp2.632.136.456.892,00. Hanya, saja anggaran digeser pada kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, pembahasan PMK Nomor: 212/PMK.07/2022 tentang penyesuaian anggaran hingga saat ini sudah tuntas dibahas.
“Saat ini anggaran yang dulakukan pergeseran atau penyesuaian lebih banyak tentang wisata, masalah persampahan dan lainnya,” pungkasnya.
PENYESUAIAN APBD SUMENEP 2023 DENGAN PMK 112/2022
DANA ALOKASI UMUM (DAU)
Semula: Rp1.082.451.781.000
Hasil penyesuaian: Rp1.120.337.593.000
RINCIAN DAU APBD SUMENEP 2023
BLOCKGRANT
Rp850.164.930.000
SPECIFICGRANT
Pendidikan: Rp91.416.271.000
Kesehatan: Rp8.828.152.000
Infrastruktur: Rp66.245.258.000
Pendanaan Kelurahan: Rp800.000.000
Penggajian PPPK: Rp23.429.982.000
Sumber: BPPKAD Sumenep
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna