Penyesuaian dengan PMK Rampung, DAU APBD Sumenep Tambah Rp37 M

News90 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pembahasan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 telah dirampungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Amanat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023 disesuaikan dengan PMK tersebut  lebih spesifik pada unsur dana alokasi umum (DAU).

DAU tersebut, dari semula Rp1.082.451.781.000, saat ini ditambah Rp37.885.812.000, sehingga menjadi Rp1.120.337.593.000 (selengkapnya lihat grafik).

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah menegaskan, pembahasan tersebut sudah dilaksanakan oleh Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.

Kemudian koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dilakukan.

“Karena sudah dibahas, jadi sebentar lagi semua kegiatan segera dilaksnakan, karena sudah ada patokan anggarannya,” katanya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Sampang Akui Tidak Dilibatkan dalam Proses Pemenuhan Gudang Logistik

Tugas selanjutnya adalah saat ini melaporkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sebagai amanat bahwa sudah selesai dibahas. Kemudian melaporkan ke pemerintah pusat bahwa amanat PMK sudah ditindaklanjuti.

Menurutnya, terdapat enam komponen dalam penyesuaian anggaran pada DAU. Enam komponen tersebut dalam dua jening penganggaran, yakni blockgrant dan specificgrant.

Untuk blockgrant, artinya anggaran tersebut secara umum bebas peruntukkannya. Pemkab Sumenep bisa menentukan program yang diinginkan dari anggaran itu. Sedangkan specificgrant, peruntukannya sudah ditentukan pemerintah pusat, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur,pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK

Hasil pembahasan angka di atas masih secara umum. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Alasannya, belum melaporkan ke DPRD Sumenep.

“Secara detail saya tidak hafal, nanti pasti diketahui tetapi, itu hasilnya, DAU senilai Rp1.120.337.593.000,” tuturnya.

Baca Juga:  UMKM di Sumenep Kurang Minat Jual Online, Malas Daftar e-Katalog

Pria yang akrab disapa Dian itu mengutarakan, APBD Sumenep 2023 masih tetap seperti semula, yakni Rp2.632.136.456.892,00. Hanya, saja anggaran digeser pada kegiatan lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, pembahasan PMK Nomor: 212/PMK.07/2022 tentang penyesuaian anggaran hingga saat ini sudah tuntas dibahas.

“Saat ini anggaran yang dulakukan pergeseran atau penyesuaian lebih banyak tentang wisata, masalah persampahan dan lainnya,” pungkasnya.

PENYESUAIAN APBD SUMENEP 2023 DENGAN PMK 112/2022

DANA ALOKASI UMUM (DAU)

Semula: Rp1.082.451.781.000

Hasil penyesuaian: Rp1.120.337.593.000

RINCIAN DAU APBD SUMENEP 2023

BLOCKGRANT

Rp850.164.930.000

SPECIFICGRANT

Pendidikan: Rp91.416.271.000

Kesehatan: Rp8.828.152.000

Infrastruktur: Rp66.245.258.000

Pendanaan Kelurahan: Rp800.000.000

Penggajian PPPK: Rp23.429.982.000

Sumber: BPPKAD Sumenep

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *