KABAR MADURA | Setelah dilakukan pembaharuan aplikasi rumah anjungan dukcapil mandiri (ADM), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan mengaku tidak ada perubahan dalam proses penggunaannya.
Pranata Komputer Ahli Muda Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin Nour mengatakan, penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) serta cara dalam melakukan proses cetak secara mandiri, tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pembaharuan tersebut dilakukan hanya untuk memperbaiki sistem internal pemilahan data di Dispendukcapil Pamekasan agar berjalan dengan lancar.
Dia menyebut dalam proses perbaikan sistem dan tata kelola aplikasi kurang lebih berlangsung selama seminggu. Pihaknya berharap pembaharuan aplikasi dapat menarik perhatian masyarakat dalam percepatan kepemilikan dokumen secara lengkap, tanpa harus menunggu di Kantor Dispendukcapil Pamekasan.
Alfin Nour menambahkan, tingkat keamanan dan menu secara detail sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sebut saja menu proses cetak dokumen yang pindah ke luar negeri dan sejenisnya. Dia meyakini keamanan data pribadi masyarakat akan lebih terjamin berada di bawah naungan Dispendukcapil Pamekasan, dibandingkan dengan sebelumnya.
“Pembaharuan tersebut hanya mengelola menu tambahan atau pemetaan, seperti menu pindah ke luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, demi keamanan dokumen masyarakat sudah seharusnya dilakukan hal itu. Dengan kata lain, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan dokumen.
“Saya kurang tahu betul terkait hal itu. Namun berkaitan dengan keamanan itu jadi yang terpenting,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam