“Itu yang harus diterapkan. Penelitiannya tentu dengan fokus saya, yaitu hukum keluarga Islam,”
KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Empat dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berhasil mendapat gelar guru besar (gubes) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Jumat, 22 Juni 2023. Salah satunya adalah Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag, MHI.
Maimun diangkat menjadi dosen sejak 2003 lalu. Sejak saat itulah ia mulai berkarir di lingkungan IAIN Madura yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan. Dimulai dari dosen biasa, karirnya di IAIN Madura semakin mentereng.
Terhitung sejak tahun 2012 hingga 2016, ia diamanahi untuk menjadi Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Arab. Hal tersebut berkesinambungan dengan latar belakangnya sebagai lulusan sarjana Pendidikan Bahasa Arab di STAIN Jember.
“Waktu itu, saya mendaftar sebagai calon dosen, lalu diterima. Tapi belum ngajar, karena untuk menjadi dosen harus S2. Jadi saya menamatkan S2 dulu, baru surat tenaga edukatif saya turun,” ungkap Maimun, Kamis (22/6/2023).
Maimun mengatakan, setelah diamanahi menjadi ketua prodi, ia kembali diberi amanah untuk memimpin salah satu jurusan, yakni sebagai ketua Jurusan Syariah pada tahun 2016 hingga 2018. Sementara pada tahun berikutnya, ia didapuk menjadi Dekan Fakultas Syariah dari tahun 2018 hingga 2022.
Sejak 2022 lalu hingga sekarang ia menjabat sebagai Wakil Rektor I IAIN Madura, yang tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jauh lebih berat.
Menurut Maimun, selama meniti karirnya, ada proses yang cukup panjang yang diikhtiarkan. Aral, pasti ada. Namun dia tetap dengan lajunya tanpa mundur satu langkah pun. Termasuk ritme dia dalam mengatur waktu.
Pria asal Barturambat Timur, Kecamatan Pademawu itu mengatakan, dirinya harus bisa mengatur waktu sebaik mungkin. Sebab baginya, dengan memanajemen waktu sebaik mungkin, membuat dirinya dapat menghandle semua urusan dan kegiatan. “Tantangannya di waktu. Harus benar-benar bisa mengatur waktu dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menuturkan, jenjang karir yang didapatkan itu tidak pernah lepas dari latar belakang pendidikan yang dikenyamnya sedari dulu. Pria kelahiran 1977 tersebut mengenyam pendidikan di pesantren di Probolinggo, yakni di MTs Darul Lughah wal Karomah Kraksaan Probolinggo dan MA Lughah wal Karomah Kraksaan Probolinggo.
Dari situlah, keinginan untuk menjadi tenaga pendidik muncul dan terasah. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan perguruan tinggi (S1) di STAIN Jember. Kemudian, S2-nya dia tempuh di IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengambil prodi Magister Hukum Islam.
Sementara untuk jenjang S3-nya, dia mengambil prodi yang sama dan berhasil menyelesaikannya di kampus yang memiliki motto Building Character Qualities: For the Smart, Pious, Honorable Nation itu.
“Orang-orang tidak ada yang percaya, anak dari seorang petani yang rumahnya di atas bukit, bisa menjadi doktor. Karena orang tua memang benar-benar mengupayakan untuk pendidikan anak-anaknya, ” pungkasnya.
Konsisten Berkarya
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag, M.HI. sebagai Guru Besar (gubes) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Jumat (22/6/2023) lalu, membuat tanggung jawabnya sebagai akademisi tentu bertambah. Dia harus mampu memberikan manfaat tidak hanya pada kalangan siswa atau sivitas akademika, melainkan juga kepada masyarakat lebih luas.
Maimun mengatakan, dirinya mulai mengumpulkan syarat perolehan gubes itu dimulai sejak tahun 2018. Selain itu, ia juga telah membuat puluhan penelitian yang fokus tentang hukum keluarga, seperti hukum perdata, hukum ahli waris, perceraian, dan lainnya.
Penelitian itu, kata pria yang murah senyum itu, dilakukan sebagai bagian dari caranya dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menjadi kewajibannya sebagai dosen. Menurutnya, tugas pokok dosen itu penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni penelitian, pengabdian, dan pendidikan dan pengajaran.
“Itu yang harus diterapkan. Penelitiannya tentu dengan fokus saya, yaitu hukum keluarga Islam,” terang pria yang juga menjadi bagian Divisi Hukum MUI Kabupaten Pamekasan itu.
Pria yang kini sudah menerbitkan 6 buku itu mengatakan, sejauh ini sudah ada 6 artikel yang tembus di jurnal internasional terindeks scopus. Sementara penelitian yang berhasil ia tulis sekitar 24 penelitian.
Dia menuturkan, konsistensi dalam menulis harus tetap dijaga. Terlebih, dia memiliki target tersendiri dalam produktivitas berkarya. Minimalnya, lanjut Prof Maimun, setiap tahun ada dua penelitian atau artikel yang ia kerjakan, baik secara mandiri maupun berkolaborasi.
Terpilihnya Prof Maimun sebagai Wakil Rektor I IAIN Madura, tentu cukup menyita waktu dalam produktivitas berkarya. Namun dengan komitmennya yang kuat, ia mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga penelitian yang ia rencanakan tetap berjalan beriringan dengan tugasnya sebagai wakil rektor.
Ke depan, dengan gelar barunya sebagai guru besar, ia berkomitmen untuk memberikan manfaat lebih luas lagi melalui karya-karyanya, baik dari buku, jurnal, ataupun artikel dengan fokus bidang hukum Islam keluarga, seperti perceraian, pembagian ahli waris, perdata, dan hukum islam lainnya.
“Ke depan, bagaimana caranya saya tidak mengecewakan. Karena sudah dianggap sebagai orang yang profesional dalam bidang tertentu. Dalam hal ini, fokus saya di hukum keluarga Islam. Jadi gimana caranya bisa memberikan manfaat lebih luas lagi, tidak hanya kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Jenjang karir:
2023-2011 dosen biasa
2012-2016 Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab
2016-2018: Ketua Jurusan Syari’ah
2018-2022: Dekan Fakultas Syariah
2022-sekarang Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga
Pendidikan:
MI Alfalah II Bngkes Kadur Pamekasan
MTs Darul Lughah wal Karomah Kraksaan Probolinggo
MA Lughah wal Karomah Kraksaan Probolinggo
Sarjana Pendidikan Bahasa Arab STAIN Jember
Magister Hukum Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya
Doktor Hukum Islam UIN Sunan Ampel Surabaya
- Buku/Bab Buku/Bunga Rampai
Tahun | Judul | Penerbit/ISBN Link …… |
2018 | Hukum Waris Perspektif Islam dan Adat | Duta Media, Pamekasan |
2019 | Moderasi Islam di Indonesia | LKiS, Yogyakarta |
2020 | Hukum Islam dalam Dinamika Perubahan Sosial | Duta Media, Pamekasan |
2021 | Reorientasi Bahan Kajian Hukum Perkawinan | Prenada Media Jakarta |
2022 | Dimensi Moderasi dalam pembagian Waris Beda Agama di Pengadilan Agama di Indonesia | Prenada Media Jakarta |
- Pengalaman Meneliti
Tahun | Judul Penelitian | Ketua/Anggota Tim |
2018 |
Pengembangan Bahan Kajian Fiqh Munakahat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Dalam Upaya Meminimalisir Angka Perceraian Di
Madura |
Ketua |
2019 | Kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam Mengaktualisasikan Nilai Islam Moderat di Indonesia | Ketua |
2020 | Aktualisasi Konsep Maslahah Al-Tufi dalam Tradisi Waris di Madura | Ketua |
2021 | Dimensi Moderasi Islam pad Pembagian Waris Beda Agama dalam Putusan Peradilan Agama | Ketua |
2022 | Perkawinan Anak di Indonesia dan Malaysia: Studi Regulasi dan Implementasi | Anggota |
- Kepemilikan Sertifikat HKI
Tahun | Judul | Jenis | Penerbit |
2016 | Kontekstualisasi Hukum Waris Islam dalam Waris Tradisi Masyarakat Pamekasan Perspektif Maslahah al-Tufi | Disertasi | – |
2019 | Moderasi Islam di Indonesia | Buku | LkiS, Yogyakarta |
2020 | Hukum Islam dalam Dinamika Perubahan Sosial | Buku | Duta Media |
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Moh. Hasanuddin