KABARMADURA.ID | SUMENEP-Memasuki akhir triwulan pertama, retribusi pendapatan asli daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep belum direkap. Pasalnya, setelah dikalkulasi setiap harinya, pesimistis bisa mencapai target.
Kepala Perkimhub Sumenep Moh Jakfar menyampaikan, antusiasme masyarakat untuk pengujian KIR tetap tidak memungkinkan bakal kembali mencapai target. Sampai saat ini, respon masyarakat tidak terlalu terhadap program kir.
“Evaluasi sementara, kendaraan yang melampaui ujian kir masih sebagian kecil. Hanya sekitar 5 kendaraan setiap harinya,” kata dia.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan sebelum wabah Covid-19, yang sampai 50 lebih kendaraan setiap harinya. Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor masyarakat malas mengikuti pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Sumenep.
Sebagai upaya agar masyarakat bisa semangat lagi adalah dengan layanan digitalisasi. Para penguji bisa membayar non tunai, sehingga hal itu lebih mudah kepada masyarakat.
“Tetapi laporan ke kami itu, lantaran ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih. Sehingga tidak mampu melakukan KIR lagi,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2021 lalu, aktivitas uji kir juga belum mencapai target. Masih berkisar di angka 90 persen. Sementara di tahun 2022 bahkan lebih rendah yakni hanya 84 persen saja.
Sedangkan pada tahun 2020, PAD KIR ditargetkan Rp775 juta, lalu tahun 2021 turun menjadi Rp500 juta dan tahun naik kembali menjadi Rp520 juta . Sedangkan pemasukan pada akhir tahun 2021 mencapai Rp460 juta atau sekitar 91 persen. Sementara tahun ini kembali tidak mencapai target.
“Tetapi kami sendiri tidak bisa mengurangi target yang telah ditentukan. Sebab tidak masalah tidak mencapai target,” pungkasnya.
Pewarta: Moh Rozin
Redaktur: Wawan A. Husna