Perluasan Lahan Garam Baru di Madura Rentan Mubazir

Uncategorized123 views

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Wilayah Kabupaten Bangkalan memang bukan penghasil garam yang tinggi di Madura. Namun ada upaya untuk mengolah produk berasa asin itu. Sayangnya, tetap dinyatakan sulit dilakukan. Kesimpulan itu berdasarkan hasil kajian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sumber Daya Bangkalan.

 

Perumda Sumber Daya melakukan kajian terhadap potensi pengembangan garam lokal. Disimpulkan, upaya pengelolaan industri garam lokal di Bangkalan sulit dilakukan.

 

Sebab, beberapa bulan lalu, Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) meminta pada bupati Bangkalan agar bisa memanfaatkan dan memaksimalkan potensi garam yang dihasilkan oleh petani garam lokal.

 

Direktur Perumda Sumber Daya Moh. Fauzan Jakfar menyampaikan bahwa tindak lanjut atas permintaan BASSRA soal pengelolaan industri garam lokal melalui Perumda masih belum bisa dilakukan. Sebab, banyak kendala yang membuat upaya pengelolaan tersebut tidak bisa dimaksimalkan.

 

“Persoalan garam lokal ini memang sulit dilakukan, ada banyak sekali kendalanya,” katanya.

Baca Juga:  Ways to Be a Lady to Latino Woman

 

Kajian soal garam lokal tersebut dilakukan PD Sumber Daya bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Tetapi masalah utamanya adalah persoalan kualitas garam yang dihasilkan oleh petani lokal belum memenuhi standarisasi.

 

“Saya pernah membahas ini dengan perguruan tinggi dan memang masalah utamanya soal kualitas,” ucapnya.

 

Fauzan mengakui bahwa kebutuhan garam untuk sektor industri memang sangat dibutuhkan. Bahkan, hampir semua industri pasti membutuhkan garam. Sehingga peningkatan kualitas mulai dilakukan oleh perguruan tinggi.

 

“Yang butuh garam ini bukan hanya konsumsi, tapi industri perabotan, obat obatan juga butuh garam,” terang dia.

 

Sehingga pemerintah pusat masih terus melakukan impor. Sebab, selain kualitas, kebutuhan industri jauh lebih besar daripada ketersediaan garam di Indonesia. Apalagi harga di luar negeri jauh lebih murah. Karena produksinya lebih mudah dengan kualitas yang lebih bagus.

 

“Selain soal kualitas dan harga, ada regulasi di pemerintah pusat yang memang masih diatur agar garam ini tetap impor dari luar, saya lupa bunyinya tapi ini ada,” jelas dia.

Baca Juga:  Usai Penggeledahan KPK, Pimpinan OPD Bangkalan Cenderung Tertutup

 

Sedangkan Kepala Dinas Perikanan Bangkalan Muhammad Zaini juga menyampaikan, produksi garam lokal sebenarnya kualitasnya sudah membaik jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Hanya saja, produksi garam lokal biasanya terkendala oleh cuaca yang memang selalu dikeluhkan petani.

 

“Proses para petani garam ini lama, dan memang bergantung pada cuaca, jadi wajar mereka berharap harga yang sesuai,” terang Zaini.

 

Sedangkan pihaknya sebagai pembina para petani garam lokal, sudah pernah berupaya untuk mengajukan ke sejumlah perusahaan agar membeli garam lokal. Tetapi hasilnya tidak sesuai keinginan para petani.

 

“Harganya ini sulit dinaikkan, karena para pabrikan memiliki opsi untuk mendatangkan garam impor,” pungkas Zaini.

 

Reporter: Helmi Yahya

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *