KABARMADURA.ID | SAMPANG –Sejumlah warga dan tokoh masyarakat (tomas) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal berbondong-bondong ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Mereka meminta agar DPRD serius dalam mengawasi program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
Salah satu tomas, Maddahir menuturkan, penyelewengan BLT DD rentan terjadi. Bahkan, Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait penyaluran BLT DD pada tahun 2020 lalu. Saat itu, BLT disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Pertama, kami silaturahmi untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyaluran BLT DD Gunung Rancak,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Sejak tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyalurkan BLT DD melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) atau lebih dikenal Bank Sampang. Namun demikian, Maddahir yakin, yang terlibat dalam perkara itu tidak hanya kades.
Sehingga pihaknya mendesak, agar DPRD Sampang tegas dalam melakukan pengawasan. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) perlu dipanggil untuk diklarifikasi. Terutama perihal perkara dugaan penyelewengan BLT DD di Desa Gunung Rancak.
“Untuk memperjelas kebenaran sesungguhnya maka semua pihak yang terlibat perlu diklarifikasi. Termasuk DPMD dan bank penyalur,” ujarnya.
Karena pimpinan DPRD berhalangan, masyarakat Gunung Rancak itu diterima oleh Komisi IV. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Nasafi mengatakan, maksud dan kedatangan masyarakat Gunung Rancak akan ditindaklanjuti ke komisi I yang bermitra dengan DPMD dan komisi II yang menangani perbankan.
“Setelah kami kaji, ternyata permasalahannya tentang BLT DD,” responnya singkat.
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Totok Iswanto