Peserta JKN Masih 88 Persen, Bangkalan Rencanakan Launching UHC

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencanakan meluncurkan capaian universal health coverge (UHC) pada perayaan Hari Jadi (Harjad) Bangkalan tanggal 24 Oktober 2022 mendatang.

 

Banner Iklan

Namun, penerapan program cakupan jaminan kesehatan semesata itu terkesan dipaksakan. Sebab, syarat 95 persen dari total penduduk terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum terpenuhi.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyono membenarkan bahwa sudah ada rencana launching UHC oleh Pemkab Bangkalan. Akan tetapi, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana tersebut. Alasannya, ada juru bicara (jubir) pelaksanaan UHC yang lebih berwenang.

 

“Betul, kami sudah sepakat jubirnya pak Agus (kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Kekerasan Anak dan Perempuan di Sampang Tembus 36 Kasus

 

Dia membeberkan, tidak ada skema khusus yang menjadi atensi pada puskesmas untuk kesuksesan UHC di Bangkalan. Sebab, puskesmas hanya pelayanan kesehatan yang wajib memberikan layanan terbaik.

 

“Sama seperti regulasi lama, puskesmas hanya pelayanan. Kami hanya instruksikan agar siap-siap saja. Layanan tetap terbaik,” imbuhnya.

 

Di lain pihak, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain justru mengatakan bahwa rencana penerapan UHC harusnya dijelaskan Dinkes. Tetapi yang pasti, penerapannya sudah diagendakan dengan menyediakan anggaran untuk kebutuhannya.

 

“Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk itu, sekitar Rp50 miliar di tahun 2023 nanti. Kalau untuk di sisa tahun ini, kan sudah memasuki triwulan terakhir, kebutuhannya masih dihitung oleh tim anggaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga di Sumenep Buat e-KTP sejak 2017, Tahun 2022 Masih Belum Jadi

 

Disinggung mengenai kepesertaan JKN yang masih belum terpenuhi, Agus berasumsi bahwa pendataan akan segera dilakukan. Pendataan itu menurutnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 14 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

 

“Informasinya ada kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi masyarakat. Ini memang kegiatan skala nasional BPSBPS, jadi data kepesertaan JKN itu harus valid,” papar Agus.

 

Berdasarkan data Dinkes Bangkalan, dari total 1.083.000 populasi penduduk Bangkalan, baru 88 persen yang tercakup program JKN, butuh tambahan kepesertaan 77 ribu untuk mencapai UHC atau 95 persen kepesertaan jaminan kesehatan.

 

Reporter: Fathurrohman

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *