Petani Ungkap Praktik Culas Kios Pupuk di Sampang

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Praktik penebusan pupuk bersubsidi di salah satu kios di Kecamatan Omben diduga bermasalah. Pasalnya, untuk dapat menebus satu sak pupuk urea seberat 50 kilogram (kg) seharga Rp120 ribu, petani harus membeli 1 kg pupuk jenis lain seharga Rp15 ribu.

 

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang petani berinisial A. Warga Desa Sogian itu menuturkan, sistem penebusan pupuk bersubsidi di Kios Melati diberlakukan dengan syarat. Yakni harus membeli pupuk jenis lain. Sehingga dia harus mengeluarkan biaya lebih dari harga pupuk bersubsidi.

 

“Untuk membeli satu sak pupuk jenis urea isi 50 kilogram, kami para petani diwajibkan membeli 1 kilogram pupuk jenis lain. Kalau tidak membeli jenis pupuk lain yang 1 kilogram itu, tidak bisa membeli satu sak pupuk urea,” ungkapnya.

 

Sementara itu, pemilik Kios Melati, H. Deriman menyangkal adanya syarat dalam sistem penebusan pupuk bersubsidi. Dia mengaku hanya menyarankan petani untuk membeli 1 kg pupuk jenis lain. Ditegaskannya, dia tidan mewajibkan petani membeli pupuk nonsubsidi.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Kantor di Bangkalan, Diyakini Tidak Sita Satu pun Berkas

 

“Saya hanya menyarankan, tapi tidak mewajibkan,” singkatnya.

 

Terpisah, Staf Perwakilan Wilayah Daerah Penjualan Wilayah Madura PT. Pupuk Indonesia Deni Eka Lesmana mengaku telah mendengar kabar tersebut. Dia menegaskan, tidak ada kewajiban petani untuk membeli pupuk nonsubsidi saat penebusan pupuk bersubsidi.

 

Deni menyebut, bila benar terjadi tindakan semacam itu, maka hal itu melanggar aturan dan kios yang bersangkutan apat dikenakan sanksi. Namun, penanganan dan penindakan terlebih dahulu dilakukan oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten.

 

Meski begitu, Deni menjelaskan, pemilik kios boleh menyarankan petani untuk membeli pupuk jenis lain. Sebab, baru-baru ini diberlakukan pembatasan pemanfaatan pupuk bersubsidi. Bahwa pupuk bersubsidi hanya berlaku untuk komoditas tertentu.

Baca Juga:  How to deal with15462 Feeling Reliant in Romance Culture

 

Sehingga, lanjut Deni, agar petani tidak melangkahi aturan tersebut, maka kios diminta menyarankan agar petani menggunakan pupuk jenis lain untuk komoditas yang tidak diakomodir oleh pupuk bersubsidi. Salah satunya tembakau.

 

“Karena kami juga takut kalau pupuk subsidi digunakan untuk selain 9 komoditi akan jadi temuan juga ketika validasi Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulannya. Makanya kios mengimbau seperti itu. Asalkan tidak ada unsur paksaan,” jelas Deni.

 

Dia menambahkan, bila masih beredar informasi terkait adanya dugaan tindakan paksaan atau pemberlakuan sistem paket dalam penebusan pupuk bersubsidi, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kios di Kecamatan Omben beserta distributor untuk dievaluasi.

 

“Bila perlu kami mediasi dengan kelompok taninya biar klir. Karena yang seperti itu biasanya faktor hubungan,” tegasnya.

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *