Petugas Selalu Datang saat Nelayan Melaut, Ratusan Kapal di Pamekasan Tanpa Pas Kecil

News126 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sekitar 400 kapal di Pamekasan tidak memiliki pas kecil atau dokumen resmi kapal. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan mencatat, di Pamekasan terdapat 1.333 kapal. Sedangkan kapal yang tanpa pas kecil itu, sebagian besar ukuran 7 gross tonnafe (GT).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengawasan Perikanan DKP Pamekasan Muzanni mengatakan, tidak ada kendala yang cukup siginifikan dalam proses mengurus pas kecil tersebut. Hanya saja, ketika dalam pendampingan atau proses pembuatan dokumen, ada persimpangan waktu dengan pemilik kapal. Sehingga mengakibatkan proses pembuatan pas kecil ditunda.

“Kendalanya itu cuman di waktu yang tidak tepat. Ketika kami turun lapangan, nelayannya sedang melaut, sehingga kami tidak bisa mengrus kecilnya. Hanya soal waktu saja. Untuk kendala lain tidak ada,” terang Muzanni.

Baca Juga:  Survei Terganjal Cuaca Buruk, Realisasi Proyek Tangkis Laut di Sumenep Ditunda

Diakuinya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan pas kecil itu cukup tinggi. Sebab, sejauh ini, dari 1.333 kapal yang terdata, yang memiliki pas kapal sudah mencapai 900 kapal.

Muzanni juga menekankan bahwa ratusan kapal yang belum memiliki pas kecil akan dirampungkan pada tahun 2023 ini. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap pentingnya kepemilikan pas kecil tersebut.

“Kapal yang belum memiliki pas kecil, tahun ini ditarget sudah punya semua. Untuk jumlahnya kurang tahu pasti tinggal berapa. Karena kemarin sudahh dilakukan pengukuran di Kaduara Barat sebanyak 20 kapal dan di Kramat 94 kapal,” ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Legislator Sumenep Minta Pemkab Hidupkan 738 Koperasi Mati

Sementara itu, Achmad Hasan, salah satu nelayan sekaligus pemilik kapal asal Desa Branta Pesisir mengaku sudah memiliki pas kecil sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, keberadaan pas kecil bisa memiliki legalitas ketika berlayar, seperti ketika ada penangkapan atau lainnya.

“Pembuatannya gratis, jadi kenapa tidak, untuk membuat. Lagipula, kalau ada penangkapan ketika berlayar, dengan memiliki pas kecil tidak akan ditangkap,” terang Achmad.

Pewarta: Safira Nur Lailly

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *