PGRI Sebut Praktik Minta Uang Cuti Guru Cederai Wajah Pendidikan Pamekasan

KM.ID I PAMEKASAN — Dugaan Minta Uang Cuti Guru yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kepada seorang guru SMP Negeri, menjadi atensi banyak pihak.

 

Salah satunya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pamekasan. PGRI menilai, dugaan Minta Uang Cuti Guru ini dapat mencederai dunia pendidikan di Bumi Gerbang Salam.

 

Ketua PGRI Pamekasan, Jamil, memaparkan, persoalan-persoalan yang menyangkut guru harus diselesaikan cepat. Sebab, jika dibiarkan, khawatir akan menjadi lebih besar.

 

“Harus cepat ditelusuri siapa oknumnya, karena menyangkut banyak orang,” ungkapnya kepada KM.ID, Jumat (30/9/2022).

 

Jamil mengatakan, persoalan ini juga harus menjadi momentum bagi semua perangkat pendidikan untuk berbenah diri. Utamanya dalam hal pelayanan cuti, dan pelayanan lain yang serupa.

Baca Juga:  Syiarkan Al-Quran untuk Usia Dini, Motivasi Bank BPRS Gelar Musabaqah

 

Kepala SMPN 1 Pamekasan itu menyebutkan, pemerintah sudah cukup memberikan insentif dan kebutuhan lainnya. Menjadi ironis jika dengan segenap fasilitas yang ada itu justru masih melakukan hal yang buruk.

Banner Iklan Lowongan Kerja

 

“Sistem pelayanan harus ditata ulang, untuk menghindari persoalan semacam itu terjadi lagi,” jelasnya.

 

Dia berharap, persoalan yang menyangkut guru, semacam dugaan Minta Uang Cuti Guru ini, tidak terjadi lagi. Dinas terkait, kata Jamil, harus lebih serius dalam membenahi pelayanan di setiap lini.

 

Sementara Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, memastikan, bahwa pegawainya tidak melakukan hal tersebut. Dia mengatakan, satu per satu petugas dan staf yang mengurusi cuti sudah diinterogasi.

Baca Juga:  Exactly what a Wife Must do in a Marital life

 

“Saat ini masih kami telusuri, masih proses,” ungkapnya saat dihubungi KM.ID, Jumat (30/9/2022).

 

Mantan Kabag Kesra Setkab Pamekasan itu mengaku tidak mau merasa bersih. Namun dia menduga, dugaan Minta Uang Cuti Guru itu bisa terjadi di bawah sebelum masuk ke Disdikbud.

 

“Saat ini masih kami telusuri, agar terang-benderang,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Arif

Redaktur: Ongky Arista UA

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *