KABARMADURA.ID | SAMPANG–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang sedang merancang sebuah inovasi. Yakni sistem e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2025 mendatang. Sehingga pemungutan suara tidak lagi manual.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang A. Irham Nurdayanto menilai, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga dan waktu. Sebab, pemungutan suara dilakukan berbasis voting elektronik melalui komputer. Selain itu, juga mampu menghemat anggaran.
“Kemarin di Jawa Timur inovasi ini peringkat keempat setelah Situbondo, Jember, dan Blitar,” ucapnya, Selasa (15/11/2022).
Irham menjelaskan, sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi.
Sistem ini, lanjut Irham, menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor dengan cara menyentuh foto calon di monitor.
“Nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” imbuhnya.
Irham melanjutkan, dengan sistem e-voting, tidak perlu dilakukan penghitungan surat suara. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, akan tercipta efisiensi waktu. Selain itu, sistem ini juga bisa menekan kemungkinan terjadinya kecurangan.
Meski demikian, proses pengadaan perangkat akan memakan biaya cukup besar. Sebab, satu set perangkat ditaksir menelan biaya Rp70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap dusun. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP.
“Sehingga masyarakat tidak perlu ke Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena perangkat ini nanti akan dihibahkan ke desa,” ungkap Irham.
Namun, untuk saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba. Sebelum diterapkan di pilkades, DPMD akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, dan pergantian antar waktu (PAW) kades. Sosialisasi saat ini mulai dilakukan.
Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.
“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” tutup Irham.
Rencana Penerapan E-Voting
- Rp70 juta per set perangkat
- Akan disediakan tiap dusun
- Masih tahap uji coba
Akan dicoba dalam proses pemilihan:
*BPD
*Ketua RT
*PAW Kades
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky