Pilkades Serentak Bangkalan Dijadwalkan Mei 2023

Pemilu142 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Setelah sempat ditunda karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II di Bangkalan mulai ada titik terang. Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) akhirnya menetapkan Mei 2023 sebagai bulan pelaksanaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Hosin Jamili mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat internal perihal tahapan dan bulan pelaksanaan pilkades gelombang kedua. Pada rapat yang digelar secara tertutup itu, disepakati bahwa Mei 2023 menjadi bulan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kharisma 2

“Kami sudah melakukan rapat internal TFPKD barusan, tidak banyak yang dibahas, hanya mengenai tahapan dan bulan pelaksanaan saja. Kami menyepakati pelaksanaan di minggu pertama bulan Mei 2023 nanti,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:  Belum Penuhi Kebutuhan, Pendaftaran PPK di Sumenep Potensial Diperpanjang F-KPU

Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris TFPKD Kabupaten Bangkalan itu mengaku masih menunggu keputusan bupati Bangkalan dalam menentukan tanggal pelaksanaan. Sebab, menurutnya tidak ada kewenangan TFPKD untuk menentukan, penentuan tanggal sudah menjadi hak prerogratif kepala daerah.

“Kalau masalah tanggal hari H itu keputusannya Pak Bupati (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron). Kami juga lihat dinamika yang terjadi di lapangan, tapi yang pasti di minggu-minggu awal bulan Mei,” imbuh Hosin.

Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Syaiful Anam menjelaskan, penentuan pelaksanaan pilkades sudah ranahnya TFPKD dan pemerintah daerah. Pihaknya tidak memiliki peranan dalam keputusan tanggal pelaksanaan.

Baca Juga:  Untuk Pilkada 2024, Bawaslu Pamekasan Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Ulang Pengawas

Meski begitu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta pada TFPKD dan Pemkab Bangkalan agar segera menyelesaikan permasalahan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Sebab, berdasarkan informasi yang di dengarnya, ada sejumlah desa yang belum terbentuk kepanitiaan.

“Masih ada dua desa yang belum membentuk, ada Tanah Merah Laok dan Desa Tanjung Bumi. TFPKD dan Pemerintah harus segara mengambil peran menyelesaikan di dua desa itu. Terutama di Tanah Merah Laok yang sangat berpotensi terjadi konflik. Sebisa mungkin tahapan pilkades ini harus menghindari konflik,” tegasnya.

Reporter: Fathurrohman

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *