PIP Diduga Diselewengkan, Legislator Sumenep Sebut Sistem BRI Bermasalah

News96 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep K. Samieoddin menduga, praktik penyimpangan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah sekolah di Sumenep karena bobroknya Bank BRI cabang Kecamatan Gapura.

Menurut politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep itu,  jika Bank BRI yang dipercayai sebagai Bank penyalur bantuan tersebut mencairkan dana tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis), maka tidak mungkin terjadi dugaan penggelapan dana pendidikan tersebut.

“Kami meyakini itu ulah oknum pegawai BRI, dengan kepentingan-kepentingan pribadi, berhubung tidak sesuai juknis maka yang terdampak adalah instansinya, yakni BRI Sumenep terkesan bobrok,” kata salah satu pengurus Pesantren Al-Karimiyah, Baraji, Gapura, Sumenep itu, Minggu (3/9/2023).

Mestinya, kata dia, secara aturan, atau juknisnya, program PIP itu harus diterima oleh siswa. Artinya, siswa yang menerima program tersebut didampingi pihak sekolah datang ke bank penyalur, dalam hal ini BRI.

Baca Juga:  FWP Adakan Pendidikan Melek Media di IAIN Madura, Dekatkan Dunia Kewartawanan pada Kawula Muda

“Ya kan yang terjadi selama ini rekening ganda, kan kok bisa, sementara yang mengeluarkan rekening kan BRI, makanya wajar dengan dugaan ada keterlibatan oknum pegawainya,” papar dia.

Sementara itu, Bagian Informasi BRI Cabang Sumenep Ihwan mengatakan, terkait kasus yang mencoreng nama BRI itu sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sehingga sementara ini pihaknya menunggu proses hukum berjalan dulu.

“Sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep, sudah proses hukum, perkembangan update ke sana,” jawabnya.

Setelah Kabar Madura berkali-kali mengkonfirmasi perkembangan terbaru, Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata tetap pada penjelasan sebelumnya, bahwa kasus dugaan penggelapan PIP itu masih diproses.

“Masih proses,” jawabnya singkat.

Sekadar diketahui, Kejari Sumenep meski sudah memanggil beberapa pihak, termasuk dari pihak bank yang mencairkan juga pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, pihak sekolah dan yang lainnya. Pemanggilan itu  untuk mengumpulkan bahan bukti dan dokumen.

Baca Juga:  Program Perpusling Dinilai Tidak Merata, Imam Hosairi; Perkuat Kerja Sama

“Masih proses,” dia kembali menjawab simpel, saat dikonfirmasi tindak lanjut kasus tersebut.

Dari beberapa pihak yang dimintai keterangan, termasuk  BRI cabang Gapura yang diduga mencairkan bantuan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Pada 22 Mei lalu, Kejari Sumenep memanggil pengelola lembaga SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus tersebut bermula dari sekolah ini. Pihak Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan sumber yang ditemui Kabar Madura, dan yang mendampingi pengelola SDI Lenteng Timur, pihak pengelola ditanya beberapa pertanyaan oleh Kejari Sumenep. Di antaranya menanyakan awal mula pihak sekolah mengetahui data sekolah bisa dibobol dan PIP telah dicairkan tanpa sepengetahuan pihak lembaga sekolah.  Karena yang mempunyai otoritas mencairkan bantuan tersebut hanya sekolah  yang bersangkutan.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *